Headlines News :
Home » » Penyidik Independen diperlukan KPK

Penyidik Independen diperlukan KPK

Written By Unknown on Minggu, 16 September 2012 | 05.46




Jakarta, Infobreakingnews - Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Ketua MPR menilai KPK memerlukan penyidik independen. Komisi III DPR didesak memasukkan klausul penyidik independen KPK dalam revisi UU KPK.Sabtu (15/9/2012)



Lukman menyatakan Idealnya  KPK itu punya penyidik sendiri. Revisi UU KPK seharusnya juga diarahkan agar KPK mandiri dalam pengadaan tenaga penyidiknya,"



Menurut Lukman, KPK tak boleh tergantung dengan ketersediaan penyidik dari Kepolisian. Karena jika terjadi penarikan penyidik seperti yang saat ini dilakukan Polri, kinerja KPK bisa lumpuh.





KPK memang sangat membutuhkan penyidik independen, jadi revisi UU KPK harusnya didasari semangat memperkuat institusi KPK. Korupsi itu kan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara extraordinary juga. Penyidik tidak cukup dikutip dari Polri dan Kejaksaan karena lahirnya KPK karena ada ketidakpercayaan terhadap dua institusi ini," kata Lukman.


Lukman berharap Komisi III punya semangat pemberantasan korupsi. Sehingga segera memasukkan klausul penyidik independen untuk memperkuat KPK.

"Jadi nanti KPK sendiri yang melakukan training penyidik, jadi milik KPK sendiri. KPK memiliki penyidik yang handal dan tidak tergantung penyidik Polri,"tegasnya.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan sebelumnya  penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis. Polri akan mengganti dengan penyidik yang terbaik.

Namun Johan Budi menegaskan, KPK akan memperjuangkan agar penyidik tak ditarik. KPK membutuhkan penyidik di tengah banyaknya kasus besar.*** James Donald
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved