Jakarta, Infobreakingnews - Universitas Trisakti siap merubah statusnya menjadi perguruan tinggi negeri atau PTN.
"Usakti memiliki aset yang mendukung menjadi PTN, dalam penyelenggaraan proses belajar. Usakti didukung oleh 58 Guru Besar, 141 Dosen berjenjang akademik Doktor, 610 Dosen berjenjang akademik Magister dan 271 dosen dalam proses jenjang akademik Magister dan Doktor," kata Direktur Lembaga Penelitian Usakti, Dadan Umar Daihani, di Jakarta, Jumat(19/10/2012).
Selain tenaga pengajar, menurut Dadan kampus Trisakti sudah sangat dipercaya masyarakat. Saat ini ada 22.000 Mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan yang berasal dari seluruh Provinsi di Indonesia dari berbagai jenjang seperti D3,D4,S1,S2 dan S3, serta program profesi.
"Usakti telah mencetak lebih dari 100.000 lulusan berprestasi yang tersebar di seluruh perusahaan ternama dalam dan luar negeri serta berbagai Instansi Pemerintahan," jelasnya.
Pengajar di Lemhanas ini menambahkan aset kekayaan Usakti yang berbentuk fisik.Dibawah kepiawaian manajemen Usakti, aset harta kekayaan Usakti terus berkembang.
"Selain kampus-kampus yang dimiliki Universitas Trisakti, aset lainnya adalah berupa tanah yang luasnya ratusan hektar, dimana diatasnya dibangun berbagai fasilitas pendidikan seperti Laboratorium, Klinik Spesialis Gigi dan Umum, serta Rumah sakit," kata Dadan.
Ia juga mengungkapkan bahwa di Universitas Trisakti kesejahteraan karyawan menjadi prioritas utama, karena setiap karyawan di Usakti ditunjang dengan berbagai program kesejahteraan seperti Dana Pensiun, Asuransi Jiwa, Jamsostek dan Asuransi Kesehatan.
Sementara itu, Ketua Pemulihan dan Informasi Usakti Advendi Simangunsong menjelaskan bahwa perubahan status universitas Trisakti adalah pelurusan Sejarah.
"Usakti Secara historis maupun yuridis didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia" ujarnya.
Advendi menjelaskan, kampus reformasi tersebut adalah Perguruan Tinggi Negeri yang Otonom, karena sejak didirikannya Usakti telah dikelola secara otonom oleh Senat Universitas, Rektorat dan Pimpinan Usakti tanpa membebani anggaran Negara dan saat ini Usakti telah sangat berkembang menjadi salah satu Universitas terkemuka dengan intra dan suprastruktur yang memadai untuk berstatus PTN.
Selain itu Advendi menjelaskan, pada 15 November 1965 dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 013/dar.tahun 1965 tentang perubahan nama Universitas Res Publica menjadi Universitas Trisakti,
“Hal ini yang mendorong kami untuk terus upayakan pelurusan sejarah terbentuknya Usakti" ujarnya.
"Pada tanggal 29 November 1965, Menteri PTIP juga menerbitkan SK No.014/dar th 1965 yang membuka Universitas Trisakti, Sehingga jelas, dari dua SK Menteri PTIP tersebut, Usakti didirikan oleh Repulik Indonesia," tambahnya.*** Source
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !