Jakarta, Infobreakingnews - Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik yang mengundurkan diri bukan delapan orang seperti yang diberitakan sebelumnya tapi hanya enam orang.
Johan menyatakan , pengunduran kelima penyidik tersebut hanya karena ingin kembali membaktikan diri pada institusi Polri dan telah mendapat kemampuan tambahan selama bertugas di KPK. Surat pengunduran diri mereka telah diterima Pimpinan KPK.
"Salah satu bunyi suratnya, dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari posisi atau jabatan sebagai penyidik di KPK untuk kembali kepada instansi kepolisian RI. Setelah kami bergabung di KPK selama kurun waktu yang cukup lama, yaitu empat tahun lebih, sudah cukup banyak value dan pengalaman serta ilmu yang sangat kami syukuri," kata Johan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, ada enam penyidik yang mundur dari KPK per tanggal 1 November 2012. Selain enam penyidik yang mundur, KPK juga meminta agar Polri mengganti dua penyidik berpangkat AKBP untuk diganti. Dua penyidik ini sudah delapan tahun bertugas di KPK
"AKBP ada di. Senior dan sudah lama di sana (KPK). Diusulkan Pimpinan KPK untuk diganti. Jadi, ada dua yang undur diri dari KPK, sementara 2 AKBP dikirim ke Pimpinan Polri untuk diganti, mengingat sudah 8 tahun di sana," ungkap Boy, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/111/2012).
Berikut adalah nama-nama penyidik KPK yang kembali ke institusi Polri:
1. Kompol. Rizki Agung Prakoso
2. Kompol. Irfan Rifai
3. Kompol. Popon A Sunggoro
4. Kompol. Hendi Kurniawan
5. Kompol. Yudhistira Midyahwan
6. Kompol. Egy Adrian Zues
Sedangkan dua penyidik yang diajukan KPK untuk diganti adalah AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba.*** C.W



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !