Headlines News :
Home » » BK Terima 2 Nama Dari Dahlan Iskan, Jika Terbukti Diberi Sanksi Tegas

BK Terima 2 Nama Dari Dahlan Iskan, Jika Terbukti Diberi Sanksi Tegas

Written By Unknown on Senin, 05 November 2012 | 13.48

Jakarta, Infobreakingnews - Pertemuan antara Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan Badan Kehormatan (BK) DPR usai sudah,  dalam pertemuan itu Dahlan menyebutkan ada 2 nama yang dilaporkan ke DPR. Namun, keterlibatan dua nama ini pada sejumlah proyek, masih belum dipastikan.





"Dua nama dari tiga peristiwa, belum tentu nama yang saya serahkan tadi tokohnya. Jangan-jangan dua nama yang saya serahkan itu hanya pion atau suruhan," kata Dahlan, di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (5/11/2012).

Menurutnya, dia telah menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut dua nama tersebut pada keputusan BK DPR. "Karena itu saya serahkan sepenuhnya ke BK, karena saya tidak tahu mekanismenya seperti apa," kata dia.

Dahlan telah menyerahkan nama anggota DPR pemeras BUMN, nama direktur yang dimintai upeti, nama BUMN yang dimintai upeti, nominal uang yang diberikan, dan kapan peristiwanya terjadi.

"Yang saya serahkan tadi, nama anggota DPR, nama BUMN-nya, nama-nama orang BUMN yang diminta, jumlah uang, peristiwa, saya tulis di situ dan saya serahkan ke BK," katanya.

Menurut dia, dua nama yang disampaikan ke Badan Kehormatan DPR-RI tidak sama dengan nama-nama dan inisial yang beredar melalui pesan singkat. "Nama itu inisialnya tidak sama dengan yang di SMS itu. Itu SMS bohong," tambah dia.

Sayangnya, Dahlan enggan menyebutkan nama maupun inisial dua orang yang dia laporkan ke DPR. "Kalau hari ini saya tidak menyebutkan nama karena saya serahkan sepenuhnya ke BK," tukas dia.


Badan Kehormatan DPR RI siap memberikan sanksi tegas jika anggota DPR terbukti melakukan pemerasan kepada BUMN sebagaimanaya dilansir Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Namun, "Saya sampaikan sampai hari ini tidak ada laporan satu pun yang masuk dari masyarakat ke BK maupun dari internal BK," ujarnya Wakil Pimpinan BK DPR RI Siswono Yudohosodo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (05/11). Sanksi itu tergantung berat-ringannya pelanggaran.

Terkait isu ini, selain mengundang Dahlan, BK juga akan mengundang dua orang lain. Setelah Dahlan pada pukul 10.30 WIB, BK akan mengundang Sekretaris Meneg BUMN pada pukul 12.00 WIB. Lalu, pukul 14.00 WIB, memanggil Dirut Rajawali Nusantara Indonesia.*** C.W


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved