"Dua nama dari tiga peristiwa, belum tentu
nama yang saya serahkan tadi tokohnya. Jangan-jangan dua nama yang saya
serahkan itu hanya pion atau suruhan," kata Dahlan, di Gedung DPR-RI,
Jakarta, Senin (5/11/2012).
Menurutnya, dia telah menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut dua nama tersebut pada keputusan BK DPR. "Karena itu saya serahkan sepenuhnya ke BK, karena saya tidak tahu mekanismenya seperti apa," kata dia.
Dahlan telah menyerahkan nama anggota DPR pemeras BUMN, nama direktur yang dimintai upeti, nama BUMN yang dimintai upeti, nominal uang yang diberikan, dan kapan peristiwanya terjadi.
"Yang saya serahkan tadi, nama anggota DPR, nama BUMN-nya, nama-nama orang BUMN yang diminta, jumlah uang, peristiwa, saya tulis di situ dan saya serahkan ke BK," katanya.
Menurut dia, dua nama yang disampaikan ke Badan Kehormatan DPR-RI tidak sama dengan nama-nama dan inisial yang beredar melalui pesan singkat. "Nama itu inisialnya tidak sama dengan yang di SMS itu. Itu SMS bohong," tambah dia.
Sayangnya, Dahlan enggan menyebutkan nama maupun inisial dua orang yang dia laporkan ke DPR. "Kalau hari ini saya tidak menyebutkan nama karena saya serahkan sepenuhnya ke BK," tukas dia.
Menurutnya, dia telah menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut dua nama tersebut pada keputusan BK DPR. "Karena itu saya serahkan sepenuhnya ke BK, karena saya tidak tahu mekanismenya seperti apa," kata dia.
Dahlan telah menyerahkan nama anggota DPR pemeras BUMN, nama direktur yang dimintai upeti, nama BUMN yang dimintai upeti, nominal uang yang diberikan, dan kapan peristiwanya terjadi.
"Yang saya serahkan tadi, nama anggota DPR, nama BUMN-nya, nama-nama orang BUMN yang diminta, jumlah uang, peristiwa, saya tulis di situ dan saya serahkan ke BK," katanya.
Menurut dia, dua nama yang disampaikan ke Badan Kehormatan DPR-RI tidak sama dengan nama-nama dan inisial yang beredar melalui pesan singkat. "Nama itu inisialnya tidak sama dengan yang di SMS itu. Itu SMS bohong," tambah dia.
Sayangnya, Dahlan enggan menyebutkan nama maupun inisial dua orang yang dia laporkan ke DPR. "Kalau hari ini saya tidak menyebutkan nama karena saya serahkan sepenuhnya ke BK," tukas dia.
Badan Kehormatan DPR RI siap memberikan
sanksi tegas jika anggota DPR terbukti melakukan pemerasan kepada BUMN
sebagaimanaya dilansir Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Namun, "Saya sampaikan sampai hari ini tidak ada laporan satu pun yang
masuk dari masyarakat ke BK maupun dari internal BK," ujarnya Wakil
Pimpinan BK DPR RI Siswono Yudohosodo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (05/11).
Sanksi itu tergantung berat-ringannya pelanggaran.
Terkait isu ini, selain mengundang Dahlan, BK juga akan mengundang dua orang lain. Setelah Dahlan pada pukul 10.30 WIB, BK akan mengundang Sekretaris Meneg BUMN pada pukul 12.00 WIB. Lalu, pukul 14.00 WIB, memanggil Dirut Rajawali Nusantara Indonesia.*** C.W
Terkait isu ini, selain mengundang Dahlan, BK juga akan mengundang dua orang lain. Setelah Dahlan pada pukul 10.30 WIB, BK akan mengundang Sekretaris Meneg BUMN pada pukul 12.00 WIB. Lalu, pukul 14.00 WIB, memanggil Dirut Rajawali Nusantara Indonesia.*** C.W


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !