Surabaya, Infobreakingnews - M. Musyaffa Noer, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur menegaskan terkait aib yang dilakukan kadernya yang duduk di Komisi A DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Mochammad Hasan Ahmad alias Ihsan (44 tahun).
Mochammad Hasan Ahmad, yang sudah memiliki tiga anak, tertangkap tangan sedang melakukan tindak asusila terhadap gadis di bawah umur di sebuah hotel di Surabaya.
Diungkapkan Musyaffa, Hasan sebelumnya sudah diajukan oleh partai untuk diberikan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW). Alasannya, Hasan Ahmad kerap melakukan pelanggaran. Termasuk meninggalkan tugas sebagai anggota dewan.
"Itu jauh-jauh hari sebelum kasus ini terungkap. Dan, setelah meletus kasus ini, praktis kami akan segera menindaknya dengan tegas, yaitu pemecatan," ujar Musyaffa' Noer, Selasa 16 April 2013.
Musyaffapun menegaskan, apa yang dilakukan Hasan Ahmad sangat fatal dan melanggar AD/ART partai juga syariat Islam. "Tindakannya itu tidak dapat ditoleransi dan sangat memalukan partai. DPW PPP juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepadanya," tegasnya.
Sebelumnya, petugas dari Subnit Vice Control Unit Kejahatan Umum (Jatanum) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya menangkap Hasan sedang melakukan berbuatan asusila dengan gadis di bawah umur di hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya.
Polisi juga mengamankan dua germo yang menjual gadis belia kepada Hasan, yakni Dea Ayu S alias Lia (20) warga Jalan Banyuurip Wetan Surabaya, dan Dini Rahmawati alias Ira (22) warga Jalan Putat Jaya Surabaya.
Kasus ini ditangani Polda Jawa Timur. Sebab, selain pencabulan terhadap anak di bawah umur, pelaku juga kerap menikahi para korbannya secara siri dengan bantuan penghulu. Dari hasil pemeriksaan sementara, Hasan sudah meniduri sembilan gadis. Termasuk tiga gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.
Dikehui bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak memberikan advokasi bantuan hukum kepada Moch Hasan Ahmad alias Ihsan (44), terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur. Alasannya, kelakuan anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sampang itu dinilai keterlaluan, dan melanggar norma agama serta sosial.
Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa Noer hanya memberikan bantuan hukum kepada kader yang terlibat kasus yang masih dianggap wajar sebagai politisi.
Musyaffapun menegaskan kasus pencabulan yang sudah terbukti pasti tidak akan kami berikan bantuan hukum, karena secara tidak langsung juga mencoreng nama partai.
Musyaffa mengatakan lebih lanjut, Musyaffa mengharap masyarakat agar tidak selalu mengaitkan kasus ini dengan kebesaran nama PPP. Karena menurut dia, kasus itu hanyalah ulah oknum kader PPP. "Kami harap masyarakat dapat melihat kasus ini secara dewasa dan bijak. *** Astutie Widyasarie
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !