![]() |
Ketua Pengadilan Tinggi Jabar. Emmy Mustafa,SH |
Jakarta - Infobreakingnews - Kasus suap Bansos Propinsi Jawa barat yang kini tersangka utamanya wakali ketua Pengadilan Negeri Bandung Hakim Setyabudi oleh KPK, menjadi semakin melebar karena beberapa pihak diatasnya terindikasi menerima sebagian uang haram itu yang melalui Setyabudi. Hal ini mengakibatkan KPK memanggil Singgih Budi Prakoso , Ketua Pengadilan Negeri Bandung, serta Ketua Pengadilan Tinggi Jabar, Marny Emmy Mustafa sebagai saksi.
"Ada panggilan terhadap yang bersangkutan , Ketua PT Jawa Barat,sehingga dia segera dipanggil untuk dimintai keterangannya" ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi wartawan , Senin (22/4/2013)
.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK terus mendalami dan mengembangkan secara lebih luas kasus suap Bansos ini sebagai jaringan penyuapan terkait perkara di Bandung. Ada informasi yang masuk ke KPK mengenai aliran uang panas yang juga ikut masuk ke pengadilan tingkat banding , yakni ke Pengadilan Tinggi Jabar.
Dengan demikian maka hari ini ada tambahan tiga orang saksi dan ketiganya adalah Hakim dari Bandung. Kasus ini dianghgap sangat menarik karena jumlah uang yang cukup besar digelapkan selama beberapa tahun belakangan oleh pihak Pemprof Jawa Barat.
Informasi itu datang dari seorang yang diduga mengatur aliran uang suap, salah satunya untuk Hakim Setyabudi. Hal itulah yang hendak diklarifikasi penyidik KPK ,sampai semuanya dapat lebih terungkap secara jelas. Mengingat betapa sesungguhnya dana Bansos ini disediakan oleh Pemerintah Pusat untuk membantu rakyat luas di Jawa Barat,tapi nyatanya juga di korup oleh para Hakim.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Waka PN Bandung Setyabudi Tejocahyono sebagai tersangka. yang jufa dicermati cukup kompeks karena adanya dugaan kuat aroma gratifikasi seksual , sebagaimana yang diungkapkan oleh tersangka Toto Hutagalung sebelumnya. Sampai hari ini KPK juga sudah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk diantaranya juga seorang pejabat Pemprop Jabar ikut menjadi tersangka***Emil Foster.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !