Sidoarjo , infobreakingnews - Satu lagi kasus penyelundupan narkoba jenis Shabu dalam jumlah besar digagalkan oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Tipe Madya Juanda, Jawa Timur I , berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional. Serbuk kristal dengan total berat 6,64 kilogram dibawa pria warga negara Singapura melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Pria yang diketahui bernama Abdul Wahab Bin Muhammada Taher (64) ini langsung diamankan begitu turun dari Pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI 266 rute New Delhi-Singapura-Surabaya.
Menurut Kepala DJBC Tipe Madya Pebean Juanda, Jawa Timur I, Iwan Hermawan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu senilai Rp 13,2 milyar itu, bermula ketika petugas bandara mencurigai koper warna coklat di bagasi bandara.
"Kemudian kami melakukan pemeriksaan melalui X-Ray dan menggunakan anjing pelacak narkotika bandara. Setelah itu, kami menunggu si pemilik koper saat mengambil koper yang kami curigai tersebut," kata Iwan di kantornya, Rabu (8/5).
Setelah mengetahui seorang pria berkewarganegaraan asing yang mengenakan tas punggung warna hitam, mengambil koper tersebut, petugas langsung membekuknya dan memeriksanya secara intensif.
"Kecurigaan kami semakin kuat, saat melihat reaksi anjing pelacak yang dikerahkan petugas CNT (Custom Narcotics Team) terhadap tersangka, lalu kami segera melakukan penangkapan," lanjut dia.
Dijelaskan Iwan kepada infobreakingnews.com , dari pengamatan petugas saat melakukan X-Ray terhadap barang bawaan tersangka, petugas mencurigai empat lempengan berbentuk alumunium foil yang dipipihkan. Petugas mencurigai benda tersebut berisi methampethamin. Dan ternyata benar, alumunium foil tersebut berisi serbuk kristal warna putih yang diduga adalah sabu.
"Setelah itu, petugas membongkar dua tas milik tersangka. Satu koper berwarna coklat dan satu tas punggung warna hitam. Benda diduga methampethamin itu, diletakkan di dinding koper yang terbalut alumunium foil dan dilapisi plastik," katanya.
Selanjutnya, 6,64 kilogram sabu yang dikemas menjadi empat bagian itu, diserahkan ke pihak Direskoba Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari penyelidikan sementara, tersangka mengaku kepada petugas kalau barang haram itu bukan milik tersangka, namun milik temannya berinisial AB, yang berada di India.
"Pengakuan sementara tersangka, barang tersebut titipan dari rekannya yang saat ini berada di India. Namun untuk pengembangan lebih lanjut kita serahkan ke pihak kepolisian," tandasnya.
Sementara menurut Kasubdit I Direskoba Polda Jawa Timur, AKBP Sudirman mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional ini.
"Kami sudah menghubungi pihak Mabes Polri melalui email, agar segera dilakukan pengejaran terhadap tersangka AB. Jaringan ini dikendalikan di oleh AB di India. Kemudian dia mengontak Jakarta dan mengirim barang tersebut ke Surabaya. Dan di Surabaya inilah, tersangka dijemput seseorang di Bandara Juanda, yang saat ini masih kami selidiki," terang dia.
Dari bukti awal jelas bahwa tersangka yang ditangkap memiliki jaringan sindikat Internasionalm setelah beberapa nama yang disebutkan sangat dikenal sebagai buronan Internasional . Itu sebabnya pihak aparat terkait akan mengembangkan kasus ini melalui jaringan interpol.***Dani Setiawan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !