Menurut Cicut Sutiarso kepada para wartawan .dirinya sangat menyesalkan melihat gedung PN.Jakarta Pusat lenggang dan sepi terutama pada jam kerja , oleh karena itu Dirjen Kehakiman akan menegur Ketua PN.Jakarta Pusat yang tidak berkantor pada jam kerja ,tegas Cicut.
Sementara Mustofa Khaidir selaku Korlap orasi , menegaskan, pemberantasan korupsi dengan tidak pandang bulu adalah janjinya Pemerintahan SBY-Budiono dalam penegakan supermasi hukum di Indonesia yang diperkuat dalam INPRES NO.05 Tahun 2004 tentang intruksi Presiden dalam percepatan pemberantasan korupsi yang sudah menjadi penyakit yang sangat kronis bagi bangsa ini.
Namun pada kenyataannya tidak sejalan dengan harapan kita semua ,banyak kasus korupsi yang dalam penanganannya tidak mampu menguak fakta yang sebenarnya ,apalagi menangkap dalam intelektualnya ,malah banyak penegak hukum yang ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi sehingga mempetieskan dan tidak dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku katanya.
Sementara ketua PN.Jakarta Pusat Suharto, ketika hendak dikomfirmasikan oleh para wartawan seputar sidaknya Dirjen kehakiman ,melalui Hp untuk jumpa dengan Suharto , dirinya tidak membalas SMS para wartawan yang bertugas dilingkungan PN.Jakarta Pusat , dan seakan –akan alergi dan enggan berjumpa dengan Pers.
Selama Suharto menjabat ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, nyaris tak pernah menerima kunjungan wartawan, dimana hal ini jauh sangat berbeda dengan sosok ketua PN
Jakarta Pusat sebelumnya, yang dirasa dekat dengan kalangan awak media, apalagi para wartawan bidang hukum dilingkungan kerja PN Pusat. Suharto selalu saja melalui Dirun, ajudan nya menyampaikan pesan dari Suharto, agar para wartawan menemui pihak humas saja.
Padahal ada banyak hal dimana wartawan melakukan konfirmasi berkaitan dengan berita teraktual yang mana kapasitas pertanyaan wartawan bersifat dadakan dan ceck balace dari orang nomor satu dilingkungan pengadilan tingkat pertama itu. ***Syarifudin/Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !