![]() |
Andi Hakim ,SH |
Kejagung masih menimang-nimang apakah unsur pidana terpenuhi.
"Ya kalau memenuhi syarat-syarat unsur pidana kan bisa saja. Tapi nanti kan belum dievaluasi. Semua dievaluasi," jelas Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (1/5/2013).
Saat ini tim Kejagung masih melakukan pelacakan posisi Susno. Darmono mengaku tak tahu posisi terakhir mantan Kabareskrim itu.
Sementara itu Darmono mengaku sampai hari ini masih belum mendapatkan informasi keberadaan Kusno yang hilang bagaikan ditelan alam.Padahal sementara Kusno menghilang, melakukan perlawanan melaluyi rekaman youtube persis seperti gaya Nazarauddin ketika buron.
"Polemik kasus eksekusi Kusno telah menimbulkan banyak kebingungan dikalangan masyarakat pencari keadilan.Bahkan perdebatan diantara pakar hukum pidana pun bermunculan. Sehingga banyak pihak memandang peristiwa hukum ini mengharuskan Presiden SBY memanggil istiusi hukum terkait untuk duduk semeja merumuskan satu kata sepakat terhadap kasus Kusno. Karena dengan membiarkannya menjadi berlarut larut, dunia akan menonton dan menertawakan supermasi hukum di Negeri yang sudah terlanjur dianggap korup" Demikian diungkapkan Andi Hakim, praktisi hukum, yang juga cukup banyak menangani berbagai kasus PK di Mahkamah Agung RI , kepada infobreakingnews.com, di Jakarta,Rabu (1/5) .
Susno sejatinya mesti menjalani eksekusi putusan penjara 3,5 tahun. Tapi lewat youtube Susno menegaskan, di dalam putusan Mahkamah Agung (MA) itu tak ada perintah penahanan. Susno dipidana atas kasus korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2008. Pada pekan lalu Susno hampir dieksekusi jaksa di Bandung, tapi kemudian, jaksa menyebut ada perlindungan dari Polda Jabar.***Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !