Jakarta , infobreakingnews - Gelar perkara korupsi Bioremediasi Chevron masih sangat panjang di persidangan tindak pidana korupsi Jakarta. Setelah dua petinggi Chevron sudah diputus huku, kini masih berjalan 5 terdakwa lagi dari elite Chevron yang masih dalam proses persidangan. Kasus hukum yang menerpa perusahaan minyak Amerika di Indonesia ini, menjadi semakin menarik setelah seorang petingginya,Bachtiar Abdul Fatah, yang belum lama dibebaskan oleh prapradilam, mendadak ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung, karena dianggap tidak koorporativ atas dua kali panggilan terhadap dirinya.
Penahanan paksa ini membuat Presdir Chevron Pasific Indonesia, Hamid Batubara, langsung melakukan perlawanan hukum melalui kuasa hukum nya untuk ,melaporkan aksi Kejagung yang dinilainya melanggar ketentuan hukum, karena semustinya masalah dimentahkannya putusan prapradilan yang sebelumnya dimenangkan oleh pihaknya itu, harus lah mengacu pada putusan MA, lembaga peradilan yang lebih tinggi, sehingga pihak Kajagung tidak boleh melakukan penangkapan paksa seperti hari ini terhadap seorang direkturnya.
Sementara itu Jampidsus Andi Nirwanto ketika dihubungi, membenarkan bahwa Bachtiar ditangkap dirumahnya di Jakartan, guna mempercepat proses Pelimpahan kedua, dimana atas dirinya dikenakan pasal 2 ayat 1 subsider dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Korupsi No,31 tahun 1999 jonto No,20 Tahun 2001 Psl 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan saksi hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya pihak Chevron pernah melaporkan tentang kinerja Kejaksaan kepada Komisi Etik Kejaksaan dan Komisi Yudicial. Yang mana melahirkan kemenangan Chevron melalui prapradilan yang membebaskan Bachtiar yang kini ditangkap secara paksa lagi oleh pihak Kejaksaan Agung RI.***MIL
Home »
Investigasii
» Kejaksaan Jemput Paksa Direktur , Tersangka Korupsi Bioremediasi Chevron Yang Sudah Dibebaskan
Kejaksaan Jemput Paksa Direktur , Tersangka Korupsi Bioremediasi Chevron Yang Sudah Dibebaskan
Written By Unknown on Sabtu, 18 Mei 2013 | 20.10
Berita:
Investigasii
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !