Headlines News :
Home » » KPK Periksa Bos Mazda

KPK Periksa Bos Mazda

Written By Unknown on Sabtu, 04 Mei 2013 | 01.32


Jakarta, infobreakingnews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  semakin lebih mendapatkan bukti bukti keterlibatan beberapa pihak dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.  
 
Hari ini, Jumat (3/4/2013), KPK kembali memanggil Area Manager Mazda Jakarta Timur, Andy Tan, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi Indonesia, Thomas Sembiring, karyawan PT Indoguna Utama, Debbie Indrawati, dan Hilda Irainy Effendy, lalu Direktur CV Surya Cemerlang Abadi, Irwanto.
 
"Mereka diperiksa saksi untuk MEL (tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
 
Sementara itu, untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), lembaga pimpinan Abraham Samad itu, memeriksa tersangka Ahmad Fathanah. Dalam pemeriksaannya, KPK juga mendatangkan tersangka mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq untuk memeriksa sebagai saksi bagi Fathanah.

Dan dari kalangan swasta Tri Kurnia Rahayu, mereka diperiksa untuk tersangka Ahmad Fathanah, orang yang sangat dipercaya oleh mantan Presiden PKS namun bukan kader partai 
 
Kemudian, KPK juga memeriksa Robby Saleh bagian Kemahasiswaan Universitas Bina Nusantara, dan Andy Tan. Mereka akan diperiksa untuk tersangka Luthfi.
 
Dalam persidangan terdakwa PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, disebutkan bila Maria menjanjikan Lutfhi uang sebesar Rp50 miliar dan membantu biaya kampanye PKS di Sumatera bila bisa memenuhi kuota 10 ribu daging sapi dengan melobi Menteri Pertanian Suswono. Hingga saat ini, KPK juga tengah menelusuri harta Lufthi yang diduga hasil pencucian uang.
 
Untuk Fathanah, KPK juga telah menyita sejumlah mobil mewah miliknya yang diduga sebagai hasil dari tindak pidana pencucian uang,termasuk sejumlah uang tunai dan mata uang asing yang diberikannya kepada Artis Ayu Azhari.
 
Kasus ini bermula, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah, Lutfhi, Juard dan Arya Effendi. Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi suap Rp1 miliar terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Kasus monopoli import daging sapi PT.Indoguna dengan para pejabat bermental korup sudah ini sesungguhnya sudah berlangsung berkisar 3 tahun belakangan ini sampai dengan terbongkar kasus ini.***Mil

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved