Headlines News :
Home » » Disebuah Hotel Berbintang Di Malaysia, Luthfi Memboyong Darin Berbulan Madu.

Disebuah Hotel Berbintang Di Malaysia, Luthfi Memboyong Darin Berbulan Madu.

Written By Unknown on Senin, 24 Juni 2013 | 23.01

Sepulang dari Bulan Madu Di Malaysia,Darin  agak  ngengkang
Jakarta, infobreakingnews  - Dari kesaksian yang didengar dipersidangan hari pertama untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaq, diketahui bahwa sesaat setelah mantan presiden PKS itu menikahi Gadis belia Darin Mumtazah yang pada saat itu baru berusia 19 tahun dan belum menanmatkan bangku SMA nya, disepakati akan membawa serta kedua orangtua Darin ke Malaysia, dalam rangga bulan madu. Hal ini diakui Ziad ayah Darin Mumtazah  telah bepergian bersama keluarga dan Luthfi Hasan Ishaq ke Malaysia pada Desember 2012. Bahkan dalam persidangan perdana tadi, terungkap jika yang membelikan tiket untuk bulan madu itu adalah Ahmad Fathanah sendiri.

Dari sumber keluarga terdekat Darin, diketahui bahwa pernikahannya dengan LHI itu termasuk andil terbesar dari kedua orangtuanya yang mendorong anak gadis semata wayang berparas cantik dan bertubuh montok itu agar mau secepatnya menikah dengan terdakwa. Bahkan lebih jauh sumber itu menyebutkan bahwa tidak dapat disangkal motiv pernikahan dini dengan lelaki tuwir seperti LHI adalah karena faktor matrelistis, dimana penghidupan keluarga Darin cukup sederhana dirumah kecil dalam gang sempit kawasan Jatinegara, Jakarta Timur itu.

Sementara terdakwa LHI yang sama royalnya dengan sang flamboyan Fathanah, langsung drastis menjinakan Darin dengan memanjakan secara komsumtip, beli mobil, ngontrak rumah mewah dan mengisi meubel secara mahal. 

Rupanya sang playboy cap kambing berjanggut LHI cukup lihay mempelajari karakter Fushtun di jajirah Arab ketika bersama Fathanah disana study hampir selama 6 tahun. Sebutan Fushtun adalah kepada kaum perempuan muda didaerah tertentu Pakistan, berusia muda belia, berani melangkah, dan nekat untuk tidak mengindahkan panggilan KPK sekalipun. Inilah yang ada pada melekat pada Darin, sehingga pihak KPK belum mampu mengetahui  keberadaannya.

Berbulan madu dinegeri jiran dengan lelaki yang sudah sama tuanya dengan Ziad , ayahnya, apalagi LHI sudah memiliki 12 orang anak dari isteri pertamanya, dan 3 orang anak dari isteri kedua, maka sudah bisa dibayangkan bagaimana dasyatnya hati sang koruptor itu saat memperisteri gadis belia yang bahenol seperti Darin Mumtazah.


"Terdakwa menerima hibah berupa pembayaran tiket perjalanan ke luar negeri dari Ahmad Fathanah pada bulan Desember 2012," kata jaksa penuntut umum Guntur Ferry Fahtar, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013).

JPU Guntur Ferry Fahtar dalam dakwaan nya  mengungkap Ahmad Fathanah membeli tiket Malaysia Airlines tujuan Jakarta-Kuala Lumpur-Jakarta seharga USD 3.819. Dalam tiket dengan tanggal keberangkatan 25 dan 27 Desember 2012 itu dipesan atas nama Luthfi Hasan Ishaq, Ahmad Fathanah, Darin Mumtazah, Mufidah Salim Attamimi, dan Ziad Hisyam Baladja.

"Iya memang ke Malaysia tapi tak hanya berdua. Saya juga ikut, jadi kita berangkat tanggal 25 sampai 27 Desember," kata Ziad usai menyaksikan persidangan Luthfi.

Pada  Jumat (31/5/2013) keduanya terbang dengan pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 712, dan pulang bersama lagi dengan pesawat Malaysia Airlines MH 723 pada 27 Desember 2012. Bahkan sumber terdekat itu melihat saat ikut menjemput Darin di airport Cengkareng , langkah Darin terlihat goyah dan berwajah pucat sehabis bulan madu itu.Dan peristiwa seringnya selama 2 hari 2 malam LHI menginap dirumah kontrakan mewah itu lah, membuat terdakwa sering minta dipanggilkan tukang pijat karena kelelahan, dan saat sedang dipijati itulah terdengar jelas oleh mak Upi, tukang pijat tetangga mereka, panggilan mama dan papa antara Darin dengan terdakwa Luthfi. Allaaaammaaakkk !!!
***Mil


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved