Headlines News :
Home » » Hakim Perintahkan Jaksa Agar Menghadirkan Pengusaha Bambang Tanoesoedibjo

Hakim Perintahkan Jaksa Agar Menghadirkan Pengusaha Bambang Tanoesoedibjo

Written By Unknown on Senin, 24 Juni 2013 | 10.08

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo

Jakarta , infobreakingnews - Setelah berulang kali namanya disebutkan didalam perdidangan, akhirnya ketua majelis hakim, Nanawi meminta kepada Jaksa Penuntut umum untuk memanggil Dirut PT.Prasasti Citra, Bambang Rudijanto Tanoedoedibjo. yang adalah sebagai kakak kandung Harry Tanoesoedibdjo  untuk hadir di pengadilan. 

Bambang pun siap bersaksi di kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes tersebut.


"Iya siap datang nanti," kata kuasa hukum Bambang, Andi Simangungsong, di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/6/2013).

Selain Bambang, jaksa juga akan memanggil Direktur PT Prasasti Sutikno. Namun kehadiran Sutikno belum bisa dikonfirmasi oleh penuntut umum.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. "Prioritaskan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Tiap ada penyebutan nama yang bersangkutan ada kesan untuk dihindari. Saya meminta penuntut umum memanggil Rudi Tanoesoedibjo," kata hakim ketua Nawawi Ponolango, Senin (17/6) lalu.

PT Prasasti Mitra menjadi salah satu penyedia barang pengadaan alkes untuk wabah flu burung tahun 2006. Padahal penyediaan alkes seharusnya dilakukan PT Rajawali Nusindo yang ditunjuk langsung sebagai pelaksana pekerjaan pengadaan. Dari proyek pengadaan alkes, PT Prasasti Mitra mendapat keuntungan Rp 5,453 miliar. Dimana dalam kasus ini mantan menteri kesehatan Siti Fadilah turut terlibat korupsi. ***Buce Dominique
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved