Headlines News :
Home » » Mudik Gratis Ke Jateng Dengan Kapal Mewah

Mudik Gratis Ke Jateng Dengan Kapal Mewah

Written By Unknown on Minggu, 04 Agustus 2013 | 06.36


Jakarta, infobreakingnews  - Gebyarr Mudik Gratis yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, melalaui angkutan kapal laut Ranaka, masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik ke Jateng, melalui Kapal milik Pelni dari Tanjung Priok menuju Tanjung Emas, Semarang. Kesempatan itu dibuka mulai tanggal 3 hingga 6 Agustus.


"Pemberangkatan pertama dilaksanakan pada 3 Agustus 2013 melalui Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan lewat rilisnya kepada infobreakingnews.com , Sabtu (3/8/2013).

Hingga hari ini, lanjut Bambang, pemudik yang telah mendaftar untuk pemberangkatan tanggal 4 hingga 6 Agustus 2013 sebanyak 600 orang dan 345 sepeda motor.

"KMP Ranaka memiliki kapasitas angkut sebanyak 500 orang dalam satu kali pemberangkatan, oleh karena itu masih banyak kuota tersisa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin mudik dengan aman dan nyaman," terangnya.

Untuk arus balik, KMP Ranaka akan bertolak dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada tanggal 11 Agustus 2013 dan hanya satu (1) kali pemberangkatan. Para peserta mudik gratis wajib hadir di lokasi pemberangkatan 2 jam sebelum waktu keberangkatan. 

"KMP Ranaka merupakan kapal Roro milik Ditjen Perhubungan Darat yang dibuat oleh PT. Dumas Tanjung Perak Shipyard Surabaya," ucapnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik gratis, Kemenhub memberlakukan beberapa persyaratan seperti sepeda motor yang dapat diangkut yakni tidak memiliki modifikasi atau aksesoris tambahan. Syarat lainnya adalah memiliki kelengkapan surat-surat ( STNK, KTP, SIM ) yang sah dengan menunjukkan aslinya serta melampirkan fotocopy masing-masing, dan tidak ada pungutan apapun .***Nadya
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved