![]() |
| Lino vs Kirnoto |
Jakarta, infobreakingnews - Serikat
Pekerja PT Pelabuhan Indonesia II (SPPI-II) mendesak Menteri BUMN Dahlan Iskan
untuk segera menyelamatkan Pelindo II selaku perusahaan operator pelabuhan dari
kebangkrutan. Hal itu ditegaskan Ketua SPPI-II Kirnoto karena menilai Direktur
Utama PT Pelindo II RJ Lino telah mengabaikan prinsip Good
Corporate Governance(GCG) dalam tata kelola perusahaan yang baik
dan benar.
“Dahlan Iskan harus berani memecat Dirut
Pelindo II. Pasalnya, penggunaan sejumlah fasilitas perusahaan terlalu di
dominasi oleh keluarga dirut. Menteri jangan plilih kasih, sebab kasus di
Pelindo II jauh lebih parah dari BUMN yang belum lama ini dirutnya dipecat Pak
Dahlan,” tegas Kirnoto.
Dalam kasus ini, masih kata Kirnoto, SPPI-II
menunggu ucapan konsisten Meneg BUMN yang berjanji akan terus memecat lagi jika
ada direksi BUMN yang istrinya ikut bermain di perusahaan atau menggunakan
fasilitas perusahaan.
“Selain intervensi istri RJ Lino dan
penggunaan fasilitas perusahaan, Kepemimpinan RJ Lino di Pelindo II juga
dianggap telah banyak menimbulkan permasalahan dan berpotensi membahayakan masa
depan perusahaan,” tambah Kirnoto diruang media centre Departemen Perhubungan.
Selain dihadiri pengurus SP Cabang Pelindo II,
konferensi pers tersebut juga diikuti para pengurus Serikat Pekerja JICT, Koja,
MTI, RS Pelabuhan serta anak-anak perusahaan Pelindo II lainnya.
Tuntutan pencopotan tersebut berangkat dari
sikap RJ Lino yang mengabaikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam tata kelola perusahaan.
Padahal, Menteri BUMN sendiri telah menunjukan komitmennya untuk mewujudkan
tata kelola perusahaan BUMN secara baik dan benar.
Sebagai contoh lain, kondisi buruk dalam tata
kelola yang buruk yakni proses investasi alat bongkar muat yang tidak
didukung dengan kajian, perhitungan memadai serta perencanaan yang tidak
konsisten sehingga investasi alat senilai kurang lebih Rp 2,7 triliun dinilai
melebihi kebutuhan yang semestinya serta terindikasi adanya kecurangan dalam
proses pengadaannya.
Selain itu, penunjukan langsung PT Telkom
sebagai pelaksana pekerjaan Information and Communication
Technology (ICT)
dengan nilai pekerjaan Rp105 miliar, namun pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai
kontrak dan pelaksanaanya pun tidak full implemented.
Serikat pekerja juga menyoroti kebiasaan
direksi yang sering sekali melakukan perjalanan dinas ke luar negeri yang jauh
dari sifat urgent. Padahal, undang
undang BUMN mengamanatkan agar direksi
wajib mencurahkan tenaga, pikiran, dan perhatian secara penuh pada tugas,
kewajiban dan pencapaian tujuan perusahaan.
“Yang lebih memprihatinkan lagi, Dirut telah
bertindak sewenang-wenang dalam mengangkat konsultan asing maupun staf ahli
yang pekerjaannya seringkali overlapping dan hasil pekerjaannya tidak bisa
diterapkan hingga tidak ada hasilnya sama sekali. Padahal perusahaan sudah
membayar mahal mereka,” pungakasnya.
Sebelumnya Dirut Pelindo II RJ Lino mengatakan
semua tudingan yang dituduhkan kepadanya tidak benar dan harus dibuktikan. ****Thomson Gultom



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !