Jakarta, infobreakingnews - Beranikah KPK memeriksa Ibas Dan SBY sebelum berakhir jabatan nya sebagai Presiden pada pertengahan 2014 nanti? Hal ini dipertanyakan oleh kubu Anas, apalagi setelah KPK memeriksa beberapa petinggi Partai Demokrat seperti Max Sopacua, dan Marzuki Alie, KPK diminta memeriksa SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat, dan Edhie Baskoro alias Ibas selaku mantan Sekjen Partai Demokrat untuk Anas Urbaningrum. Hal itu dianggap penting untuk mengusut adanya aliran dana kongres Partai Demokrat dari proyek Hambalang.
"Max Sopacua (diperiksa) bagus karena dia Ketua Tim Sukses Marzuki Alie. Tetapi, kalau mengenai kongres semua harus dipanggil, Ibas, SBY, diperiksa untuk mengetahui Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung," kata Anggota DPP Ormas PPI Carel Ticualu, di Jakarta, Rabu (23/10).
Carel yang juga anggota tim penasihat hukum Anas itu juga menilai, KPK segera memeriksa kliennya baik sebagai saksi atau tersangka Hambalang. Apalagi, jika itu terkait dengan dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat. Sebelum memeriksa Max dan Marzuki, KPK juga telah memeriksa Choel Mallarangeng dan Tri Dianto.
Mustinya setelah tantangan ini sebaiknya KPK cepat melakukan penahanan terhadap Anas, sebagaimana dulu yang dijanjikan akan segera menahan Anas jika Andi sudah ditahan, agar kubu Anas yang belakangan dinilai banyak pihak semakin lantang membuat kegaduhan publik.***Anton P.Kanipa.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !