Headlines News :
Home » » Wakil Ketua Pengadil Negeri Mataram Bakal Dipecat

Wakil Ketua Pengadil Negeri Mataram Bakal Dipecat

Written By Anonim on Jumat, 17 Januari 2014 | 18.22



Jakarta, infobreakingnews  - Komisi Yudisial (KY) melansir 8 nama hakim yang direkomendasikan dipecat karena berbagai dugaan pelanggaran kode etik, dari kasus narkoba hingga perselingkuhan. Salah satunya Wakil Ketua PN Mataram, PJZ. Siapakah dia?

Pria kelahiran Hilisimaentano 11 Juli 1958 itu memulai karier sebagai CPNS pada 1985 di PN Tebing Tinggi. Empat tahun setelah itu, PJZ diangkat sebagai hakim dengan penempatan pertama kali di PN Bengkalis. 

Pada 1995, PJZ dimutasi ke PN Sintang, Kalimantan Barat dan tiga tahun setelah itu menjadi digeser menjadi hakim PN Mempawah. Di pengadilan tersebut kariernya naik menjadi wakil ketua. Baru setahun menjabat wakil ketua, PJZ lalu dipromosikan menjadi hakim PN Tangerang. Enam tahun setelah itu, PJZ menjadi Ketua PN Gunung Sitoli.

Tiga tahun setelah itu, PJZ digeser menjadi Wakil Ketua PN Pematang Siantar dan setahun setelah itu menjadi ketua. Di tahun yang sama, PJZ juga menjadi hakim pengadilan tipikor di PN Medan. Hingga pada 13 Juli 2012 PJZ diangkat menjadi Wakil Ketua PN Mataram.

"Suratnya sudah kita kirim ke MA kemarin (16/1), sekarang masih menunggu MA menunjuk majelis hakim, kalau MA cepat ya MKH juga dapat digelar dalam waktu dekat," jelas komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri, di KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2014).***Oki Asaharrudin.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved