Headlines News :
Home » » KPK Mulai Sita Aset Anas

KPK Mulai Sita Aset Anas

Written By Unknown on Jumat, 07 Maret 2014 | 22.51

Jakarta, infobreakingnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjerat eks Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terkait penetapan tersebut akhirnya KPK menyita sejumlah tanah di Yogyakarta yang diatasnamakan mertua dan adik iparnya.
"Terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka AU, penyidik telah melakukan penyitaan aset, berupa dua bidang tanah di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama Attabik Ali (mertua Anas)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat, Jumat (7/3).
Selain itu, lanjut Johan, juga disita tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta atas nama Dina Az yang anak Attabik Ali atau adik ipar Anas.
Tidak berhenti sampai di situ, Johan melanjutkan, penyitaan juga dilakukan terhadap tanah dan bangunan di Jl Selat Makasar C9/22 di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang diduga rumah milik Anas.
Terhadap Anas memang telah dijerat melakukan TPPU terkait dugaan penerimaan hadiah dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
Kemudian Anas dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No.8/2010 tentang TPPU. Serta, Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU No.25/2003 tentang TPPU.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.
Anas ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 2009-2014.
KPK menyangkakan Anas melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b dan atau pasal 11 Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun, dalam kasus ini, KPK tidak hanya membidik penerimaan Anas dalam proyek Hambalang. Penyidikan KPK melebar aliran dana dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010 silam.***BS
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved