Headlines News :
Home » » Anak 2 Tahun Jadi Alkoholik Termuda

Anak 2 Tahun Jadi Alkoholik Termuda

Written By Infobreakingnews on Rabu, 25 Juni 2014 | 17.03


Beijing, Infobreakingnews - Seorang Anak laki-laki berusia dua tahun di China mempunyai kebiasaan buruk yakni menenggak bir. Dia pun dikhawatirkan akan menjadi pecandu alkohol atau alkoholik termuda di dunia.
 
Anak ini bernama Cheng Cheng terbiasa menenggak bir, anggur dan minuman beralkohol lainnya. Jika minuman itu direbut untuk menghentikan kebiasaan buruknya, bocah itu akan menjerit dan menangis keras.
 
Orang tuanya yang berusaha untuk menyapih, telah membawanya ke pihak medis. Namun, usaha itu sia-sia.
 
Cai Teng, bibi anak ini  yang tinggal di wilayah Provinsi Anhui timur mencemaskan masa depan anak  itu. ”Semua dari kita di keluarga ini telah berpikir bahwa anak ini benar-benar dapat minum banyak alcohol saat ia besar nanti,” katanya, seperti dilansir  Mirror,(24/6/2014).
 
”Matanya selalu tertuju pada botol alkohol. Kita hanya dapat mencoba yang terbaik untuk menyimpan botol di tempat yang tidak bisa dia lihat,” ujar  Cai.
 
Cai menceritakan, ketika festival besar berlangsung di daerahnya, anak itu akan menangis merengek minta minuman beralkohol ketika dia melihat para kerabatnya menenggak minuman keras.

Sebelumnya anak berusia 3 tahun yang namanya dirahasiakan memecahkan rekor pecandu alkohol termuda di Inggris yang berasal dari kawasan Midlands yang secara rutin tiap hari selama enam bulan.

Diketahui anak perempuan ini dibesarkan dari keluarga yang doyan miras. Karena sejak kecil sudah diberi asupan alkohol secara rutin, akhirnya usia 8 tahun anak perempuan ini jadi pecandu alkohol.


Keluarga memegang peranan penting bagi perkembangan anak-anak . Untuk itu Mari sebagai orangtua kita harus memberikan teladan yang baik bagi anak kita. *** Yakob Pranata
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved