Jakarta, infobreakingnews - Penyidik mengagendakan memeriksa tiga oknum guru Jakarta International School (JIS) Elsa Donohue, Asisten Guru JIS Ferdinan Michael Tjong dan Staf JIS Niel Bantleman, hari ini. Pemeriksaan sebagai saksi itu berkaitan dengan keluarnya hasil visum korban MAK (6) dan DA.
Setelah pemeriksaan tiga guru tersebut, penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan guru JIS, jam 10.00, hari ini," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kepada Beritasatu.com, Rabu (2/7).
Dikatakan Rikwanto, pemeriksaan terhadap tiga oknum guru JIS dilakukan untuk mengkonfirmasi hasil visum DA dan MAK, terkait dugaan kasus kekerasan seksual.
Ia melanjutkan, setelah pemeriksaan guru sebagai saksi, penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara.
Sebelumnya, tiga guru tersebut telah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada 23 Juni 2014 lalu.
Pada pemeriksaan itu, mereka mengklaim tak ada satu barang bukti pun yang ditunjukan penyidik selama pemeriksaan. Termasuk barang bukti visum.*** Samuel Art.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !