Headlines News :
Home » » 69 Tahun Sudah, Tapi Jiwa MD3 Ingin Memerdekaan Koruptor

69 Tahun Sudah, Tapi Jiwa MD3 Ingin Memerdekaan Koruptor

Written By Infobreakingnews on Minggu, 17 Agustus 2014 | 08.37

Jakarta, infobreakingnews  - Negeri ini sudah tua karena berumur 69 tahun, tapi sesungguhnya masih terlalu banyak rakyat menanggung derita dan sengsara serta jauh dari kemakmuran hidup, akibat banyaknya pengusaha yang memimpin negeri ini masih hanya memikirkan perutnya sendiri. 
Untuk itulah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Indonesia belum merdeka karena Indonesia yang hari ini berusia 69 tahun belum terlepas dari belenggu korupsi yang semakin sistematis dan terstruktur mengeksploitasi sendi kehidupan bangsa dan negara.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berpendapat kemerdekaan dapat bermakna jika adanya komitmen kuat dari seluruh elemen negeri untuk tidak bersikap dan berprilaku koruptif, kolusif dan nepotistik.
"Kini, tantangan kemerdekaan yang paling konkret adalah harkat kemanusiaan belum optimal dimuliakan, keadilan dann kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya diwujudkan," kata Bambang melalui pesan singkat, Minggu (17/8).
Menurut Bambang, penyebab utamanya adalah belum ditaklukannya korupsi konstitusi, di mana penyelenggara negara mengingkari dan menyalahgunakan mandat konstitusi untuk wujudkan daulat rakyat, hukum dan kemanusian.
Bambang mengajak agar Proklamasi Kemerdekaan RI ke 69 dijadikan momentum untuk mengonsolidasikan tekad dan upaya yang kuat guna wujudkan daulat rakyat, daulat hukum dn daulat kemanusiaan sepenuhnya.
"Pada Proklamasi ke 69 ini, rakyat bersama pemerintah, politisi dan penegak hukum secara bersama mendeklarasikan Indonesia Dahsyat, jujur dan amanah. Kita korbarkan perlawanan terhadap para koruptor konstitusional yang sesungguhnya mendelegitimasi pencapaian tujuan kemerdekaan," kata Bambang.
Bambang mengharapkan presiden, pemerintahan baru bersama seluruh elemen masyarakat dituntut untuk mewujudkan marwah dan amanat konstitusi secara bersama.
Rakyat, kata Bambang, sudah cukup lama menjadi obyek kekuasaan dan diperdayakan oleh kepentingan sempit penguasa yang tidak amanah. Dam lebih brengsek lagi, tidak sedikit mereka yang duduk dijabatan terhormat berprilaku sangat biadab melakukan korupsi walau pengahsilannya sudah ratusan juta rupiah perbulan, bahkan yang duduk di Parlemen sendiri sudah berani melindungi dirinya dengan mendeklarasikan MD3, sebagai bukti jiwa korupnya yang dituangkan dalam MD3 yang diresmikan menjelang berakhirnya pemerintahan SBY.*** Candra Wibawanti.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved