Headlines News :
Home » » Didepan Majelis Hakim, Nazar Ungkap Isteri Kedua Anas

Didepan Majelis Hakim, Nazar Ungkap Isteri Kedua Anas

Written By Infobreakingnews on Senin, 25 Agustus 2014 | 19.36

Nova Riyanti alias Noriyu

Jakarta, infobreakingnews - Satu lagi kesaksian baru dari Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menjelaskan bahwa Nova Riyanti yang disebutnya istri mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, adalah Nova Riyanti alias Noriyu 
Noriyu saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi IX asal Fraksi Partai Demokrat. Nazaruddin mengatakan, Noriyu adalah istri kedua Anas, setelah istri pertamanya, Athiyyah Laila. 

"Nova Riyanti itu Wakil Ketua Komisi IX. Iya, Noriyu, itu istri kedua Mas Anas," kata Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/8/2014). 
Sebelumnya, saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Nazaruddin mengatakan, bahwa istri Anas adalah Athiyyah dan Nova Riyanti. Namun, ketika bersaksi, ia tak menjelaskan siapa Nova Riyanti  yang dimaksudnya. Menanggapi keterangan Nazaruddin, Anas menganggapnya sebagai sesuatu yang serius dan bisa dipidanakan. Tak takutkah Nazaruddin dengan ancaman Anas?

"Kalau ikut hadir di kongres itu jelas. Ada medianya. Itu istri Mas Anas," kata dia. 
Ketika ditanya lebih jauh soal status Anas dan Noriyu, Nazaruddin mengancam akan membongkar semuanya bila Anas berbuat jahat kepadanya. 
"Nanti kalau Anas jahat sama saya, saya bongkar semua," ujar Nazaruddin. 

Sebelum berhadapan dengan Anas, Nazaruddin juga menyebutkan bahwa Nova Riyanti sebagai istri Anas ketika dia diajukan pertanyaan tim jaksa KPK. Menurut Nazaruddin, Nova Riyanti ini mendapatkan jabatan di DPP Partai Demokrat setelah Anas terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2010. 

"Nova Riyanti di koran ditulis istri kedua Mas Anas. Mas Anas bilang amankan semua korannya di depan hotel-hotel," kata Nazaruddin kepada jaksa KPK. 

Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut Jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. 

Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut Jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu. 

Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Tak heran jika banyak rahasia pribadi Anas diketahui oleh Nazar, karena keduanya sempat menjadi kawan akrab dan satu Partai puladi Demokrat. Namun bila disimak satu persatu apa yang diungkapkan Nazar, kesemuanya menunjukan kebenaran yang takbisa terbantahkan.*** Edison Nababan.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved