Jakarta, infobreakingnews - Dalam hitungan sepekan ini ada sejumlah perwira Polisi berpangkat AKBP yang ditangkap akibat berbagai tindak pidana. Saat ini Polisi Diraja Malaysia menangkap dua anggota Polda Kalbar. Mereka adalah AKBP Idha Endri Prastiono (sebelumnya ditulis Prasetyono) dan Bripka MP Harahap yang ditangkap akibat memiliki narkoba jenis Shabu seberat 6 kilogram. Hebatnya ternyata, AKBP Idha pernah disorot karena istrinya mengaku kehilangan perhiasan senilai Rp 19 miliar beberapa waktu lalu.
Peristiwa ini terjadi pada 3 Januari 2014 lalu. Istri AKBP Idha bernama Titi Yustinawati melaporkan kehilangan beberapa perhiasan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Nilai kerugiannya mencapai Rp 19 miliar.
Setelah diselidiki, pelakunya akhirnya tertangkap. Namun menurut saksi ahli, jumlah perhiasan milik Titi yang menjabat sebagai direktur utama PT Berlian Kapuas Khatulistiwa ini nilainya hanya kurang dari Rp 180 juta.
"Dari peristiwa tersebut terungkap juga bahwa keberadaan yang bersangkutan di Jakarta tanpa dilengkapi surat ijin yang sah dari pimpinan," kata Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto dalam rilis kepada infobreakingnews.com, saat menjelaskan sejumlah kasus yang membelit Idha di Polda Kalbar, Minggu (31/8/2014).
AKBP Idha yang pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Kalbar ini sekarang di-nonjobkan karena masalah disiplin. Kini, dia ditangkap polisi Malaysia di bandara Kuching, Malaysia, bersama anggota Polsek Entikong Polres Sanggau, Bripka MP Harahap.
Belum jelas berapa jumlah barang bukti yang diamankan dari Idha dan Harahap. Namun ada media yang menulis sampai 6 kilogram. Ancaman hukuman kasus ini di Malaysia cukup berat, bahkan bisa mencapai hukuman mati. Beginilah nasib apes Polisi serakah padahal pangkatnya sudah cukup tinggi,namun didalam otaknya hanya berisi kemewahan harta belaka.*** Candra Wibawanti.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !