Jakarta, infobreakingnews - Demi integritas dan konsekwensi hukum. pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Tak tanggung-tanggung, mantan Direktur Penyidikan KPK Yurod Saleh dipanggil sebagai saksi.
"Yang bersangkutan kami panggil sebagai saksi untuk tersangka MS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Yurod yang berpangkat Brigjen ini tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Memakai safari hitam, Yurod memilih langsung masuk ke dalam lobi, tak menggubris pertanyaan awak media.
Selain Yurod, KPK juga menjadwalkan memanggil advokat Djufri Taufik. Namun Priharsa tidak mengetahui kaitan pemanggilan kedua orang itu.
Selain kasus Hambalang, KPK juga terus mengembangkan perkara dugaan penyuapan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar. KPK memanggil saksi-saksi untuk tersangka Wali Kota Palembang Romi Herton.
Mereka adalah Iwan Sutaryadi, Rika Fatmawati dan Risna Hasrilianti. Mereka merupakan pegawai BPD Kalbar.
Lebih dari itu pihak KPK ingin segera menahan beberapa pejabat teras yang sebelumnya sudah lama dinyatakan sebagai tersangka, seperti beberapa nama besar politisi Sutan Batoghana, Surya Dharma Ali, MS. Kaban dan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang serta beberapa nama besar lainnya yang segera dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.*** Candra Wibawanti.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !