Headlines News :
Home » » Tak Terima Disebut Reserse ATM Berjalannya Komandan, Anggota Kompolnas Dipolisikan.

Tak Terima Disebut Reserse ATM Berjalannya Komandan, Anggota Kompolnas Dipolisikan.

Written By Infobreakingnews on Selasa, 26 Agustus 2014 | 17.58

Jakarta, infobreakingnews  - Ini baru pertama kali terjadi dimana seorang anggota Kompolnas diperiksa oleh pihak Polisi karena diduga telah melakukan fitnah terhadap korp kepolisihan. Tepatnya penyidik Bareskrim Polri tampaknya serius untuk memroses anggota Kompolnas Adrianus Meliala. Pengajar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia yang dilaporkan Polri karena pernyataannya itu sudah mulai diperiksa sebagai terlapor.
"Saya memenuhi panggilan Bareskrim. Saya punya itikad baik, ketika saya menyebut Polri harus akuntabel, maka saya juga harus akuntabel," kata Adrianus di Bareskrim Polri Selasa (26/8).
Adrianus yang sebenarnya dikenal dekat dengan polisi karena mengajar di PTIK menegaskan jika pernyataannya itu merupakan penggalan dari wawancara utuh.
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Suhardi Alius telah menegaskan laporan Polri atas pernyataan Adrianus bukan karena soal pribadi para petinggi Polri. Tapi karena pernyataan itu berbentuk fitnah.
Jenderal bintang tiga ini juga memastikan jika pihaknya akan serius menindaklanjuti pernyataan Adrianus di media yang menyebut jika kasus polisi menerima suap dari bandar judi adalah hal lumrah.
Seperti diberitakan, kasus AKBP MB yang merupakan penyidik di Polda Jabar yang ditahan karena menerima suap senilai miliaran rupiah dari bandar judi semakin panas karena memasuki episode baru.
Bukan karena keterlibatan atasan MB melainkan karena Polri merasa tersinggung dengan pernyataan Adrianus yang mengatakan di media jika kasus polisi menerima suap seperti ini adalah lumrah karena Reskrim adalah "ATM"nya pejabat dan institusi Polri.
Para pejabat Polri pun dibuat panas. Itu karena tak urung dari Kapolri Jenderal Sutarman, Suhardi Alius, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, dan bahkan mantan Kapolri Jenderal (pur) Timur Pradopo adalah mantan Kapolda Jabar.
Sutarman bahkan telah menunjukan kekecewaannya pada komentar Adrianus tersebut yang menurutnya adalah fitnah karena tidak didasarkan pada fakta.
"Tidak benar yang diomongkan itu dan akan kita tuntut. Akan kita proses secara pidana. Orang jangan ngomong sembarangan, asal menuduh seseorang yang tidak-tidak," kata Sutarman Selasa (19/8) lalu.
MB diduga menerima uang sejumlah Rp 5 miliar dan uang USD 168 ribu atas 'jasanya' membuka blokir atas dua nomor rekening yang diduga sebagai penampungan judi online yang perkaranya ditangani Dirkrimum Polda Jawa Barat. Perkara judi ini jalan ditempat sejak 2013 lalu.
Dalam rangkaian perkara ini juga dibekuk AKP DS selaku Panit II Subdit III Dirkrimum Polda Jawa Barat dan anak buahnya yang juga terlibat kasus yang sama. DS dan kawan-kawan menerima uang pelicin total Rp 370 juta.
Namun sejauh ini hanya MB yang telah ditahan di Rutan Bareskrim sejak Selasa (12/8) lalu sementara AKP DS yang telah jadi tersangka masih terus diperiksa.
Atas tindakan pelaku mereka dijerat pasal 11 dan atau pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Korupsi.
Memang bukan rahasia umum kalau ditubuh Polisi terlalu banyak perampok perampok yang bertopeng pakaian dinas penyiidik, apalagi setelah KPK berhasil membongkar kasus korupsi Simulator SIM yang sukses mempidanakan jendral bintang dua Joko Susilo dan beberapa Perwira Polisi lainnya. Walau begitu, tetap saja beberapa elite Polisi tidak siap dicap sebagai kelumrahan menerima suap. *** Candra Wibawanti.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved