Headlines News :
Home » » Diadukan Selingkuhi Polwan, Kasad Reskrim Dicopot

Diadukan Selingkuhi Polwan, Kasad Reskrim Dicopot

Written By Infobreakingnews on Rabu, 17 September 2014 | 17.55

Jayapura, infobreakingnews -  Kasad Reskrim Polresta Jayapura Inspektur Satu (Iptu) RP, terpaksa dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse dan kriminal Polres Jayapura Kota, lantaran terbukti berselingkuh dengan polwan yang juga anak buahnya.

Kapolda Papua, Irjen Yotje Mende dalam hal ini bertindak tegas.  RP berselingkuh dengan anggota Polwan Polres Jayapura Kota, berinisial Briptu FY. "Oh, kasus itu. Iya yang bersangkutan sudah saya copot dari kesatuannya, terhitung kemarin (Selasa, 16/9)," tegas Irjen Yotje Mende, Rabu (17/9/2014).

Yotje mengatakan  berdasarkan penyelidikan Propam Polda Papua, RP telah terbukti melanggar kode etik Kepolisian. Dan dipastikan melakukan pelanggaran. Kasus ini sudah ditangani Propam Polda, dan dia (mantan Kasat reskrim) terbukti telah melanggar kode etik. Dan sudah kami copot dari jabatannya," lanjut Yotje.

Mengenai Polwan Briptu FY dalam kasus ini, tidak dikenakan  saksi berat, karena yang bersangkutan bukan pejabat di jajaran Polres Jayapura Kota melainkan hanya anggota biasa. Namun proses penyelidikan tetap dilakukan terhadap oknum anggota Polwan tersebut.

Yotjepun menambahkan  jabatan Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, nantinya akan diduduki oleh Kapolsek Sorong Barat, AKP. Samuel Dominggus Tatirattu, Sik. Sedangkan posisi Kapolsek Sorong Barat diisi personel Polda Papua.

Kasus  perselingkuhan antara mantan Kasat Reskrim Jayapura Kota, Iptu RP bersama oknum anggota Polwan Briptu FY terjadi pada Minggu 14 September lalu. Keduanya dipergoki oleh suami Briptu FY, saat keduanya bermesraan di dalam rumah kontrakan milik mantan kasat Reskrim tersebut. Ini kan delik aduan, suaminya bersikeras mengadukan keduanya. Tapi kalau hal kedisplinan itu sendiri, sudah terbukti," kata Yotje yang didampingi Kabid Humas AKBP Sulistyo Pudjo ini.

Iptu RP adalah Kasat Reskrim termuda di wilayah jajaran Polda Papua. Dia dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Jayapura pada 10 Agustus 2014, sebelumnya dia sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota.


Jendral kelahiran Tolitoli Sulawesi Tengah inipun akhirnya menegaskan kita lihat nanti dalam sidang kode etik dari Propam Polda Papua.*** Petrus Raharusun


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved