Jayapura, infobreakingnews - Kasad Reskrim Polresta Jayapura Inspektur Satu (Iptu) RP, terpaksa dicopot dari jabatannya sebagai Kepala
Satuan Reserse dan kriminal Polres Jayapura Kota, lantaran terbukti
berselingkuh dengan polwan yang juga anak buahnya.
Kapolda Papua, Irjen Yotje Mende dalam hal ini bertindak tegas. RP
berselingkuh dengan anggota Polwan Polres Jayapura Kota, berinisial Briptu FY.
"Oh, kasus itu. Iya yang bersangkutan sudah saya copot dari kesatuannya,
terhitung kemarin (Selasa, 16/9)," tegas Irjen Yotje
Mende, Rabu (17/9/2014).
Yotje mengatakan berdasarkan penyelidikan Propam Polda Papua, RP telah terbukti melanggar
kode etik Kepolisian. Dan dipastikan melakukan pelanggaran. Kasus ini sudah ditangani Propam Polda, dan dia
(mantan Kasat reskrim) terbukti telah melanggar kode etik. Dan sudah kami copot
dari jabatannya," lanjut Yotje.
Mengenai Polwan Briptu FY dalam kasus ini, tidak dikenakan saksi berat,
karena yang bersangkutan bukan pejabat di jajaran Polres Jayapura Kota
melainkan hanya anggota biasa. Namun proses penyelidikan tetap dilakukan terhadap oknum anggota Polwan
tersebut.
Yotjepun menambahkan jabatan Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, nantinya
akan diduduki oleh Kapolsek Sorong Barat, AKP. Samuel Dominggus Tatirattu, Sik. Sedangkan posisi Kapolsek Sorong Barat diisi personel Polda Papua.
Kasus perselingkuhan antara mantan Kasat Reskrim Jayapura Kota, Iptu RP bersama
oknum anggota Polwan Briptu FY terjadi pada Minggu 14 September lalu. Keduanya
dipergoki oleh suami Briptu FY, saat keduanya bermesraan di dalam rumah
kontrakan milik mantan kasat Reskrim tersebut. Ini kan delik aduan, suaminya bersikeras mengadukan keduanya. Tapi kalau hal kedisplinan itu sendiri, sudah terbukti," kata Yotje yang didampingi Kabid Humas AKBP Sulistyo Pudjo ini.
Iptu
RP adalah Kasat Reskrim termuda di wilayah jajaran Polda Papua. Dia dilantik
sebagai Kasat Reskrim Polres Jayapura pada 10 Agustus 2014, sebelumnya dia
sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota.
Jendral kelahiran Tolitoli Sulawesi Tengah inipun akhirnya menegaskan kita lihat nanti dalam sidang kode etik dari Propam Polda Papua.*** Petrus Raharusun
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !