Headlines News :
Home » » Hukuman Gantung Bagi Sipemerkosa Massal

Hukuman Gantung Bagi Sipemerkosa Massal

Written By Infobreakingnews on Senin, 08 September 2014 | 16.59

Kabul, infobreakingnews - Tujuh pria di Afghanistan dijatuhi vonis hukuman mati atas tindakan pemerkosaan yang mereka lakukan terhadap empat perempuan di kawasan Ibukota Kabul, Agustus 2014 lalu.


Seperti dimuat BBC, Senin (8/9/2014), di antara tujuh terpidana, hanya lima orang yang dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan, tetapi hukuman mati diberikan kepada semuanya karena melakukan perampokan bersenjata pada saat yang sama.

Wartawan infobreakingnews.com di Kabul, Juanda Foster melaporkan lima orang memperkosa empat perempuan ketika mereka pulang dari pesta perkawinan.

Keempat perempuan itu, satu di antaranya sedang hamil, direbut dari suami-suami mereka, dirampok dan kemudian diperkosa.

Meskipun terjadi di sebuah negara yang diwarnai berbagai laporan kekerasan, peristiwa tersebut tetap memicu demonstrasi.

"Di Paghman, tempat kejadian perkara di sebelah barat dari arah Kabul, para pemrotes mengusung spanduk yang berisi kata tunggal 'edam' atau gantung mereka," jelas Foster.

Ketua Majelis Tinggi Afghanistan Fazel Hadi Moslemyar menyerukan agar terpidana dieksekusi di tempat terbuka.

"Kami telah menyampaikan saran kepada presiden dalam sidang. Terpidana harus dihukum seberat-beratnya dan seharusnya digantung sehigga orang lain dapat memetik pelajaran. Eksekusi tidak semestinya dilakukan di tempat tertutup. Harus di tempat umum," katanya.

Sementara itu Presiden Hamid Karzai mengatakan ia akan meneken surat keputusan menyetujui pelaksanaan hukuman mati meskipun terpidana pada tahap ini masih berhak mengajukan banding.*** Juanda Foster.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved