Headlines News :
Home » » Tim Penyidik KPK Sontoloyo Ditangkap Saat Peras Pengusaha Tambang

Tim Penyidik KPK Sontoloyo Ditangkap Saat Peras Pengusaha Tambang

Written By Infobreakingnews on Sabtu, 13 September 2014 | 21.46


Sukabumi, infobreakingnews - Dalam kondisi yang sulit, apapun dilakukan demi meraup uang besar tanpa kerja keras. Apalagi mencatut lembaga negara yang sedang menjadi momok bagi para pelaku korupsi. Hal ini dilakukan sekelompok pelaku kriminal yang berkedok sebagai aparat penyidik Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK), dimana diantaranya ada yang berprofesi sebagai Wartawan dan Pengacara serta tukang Parkir. Mereka hanya mengandalkan kenekadan serta berbadan tegap dan berambut cepak, agar mirip dengan aparat petugas. 3 dari 4 orang kriminal ini berhasil diringkus tim Reserse Polsek Cibadak, Sukabumi,Jawa Barat pada Sabtu, 13/9/2014.

Tiga pelaku yang ditangkap bernama Adigus Syaputra (42) berprofesi sebagai Wartawan sebuah tabloid mingguan, Hendrawan (42) berprofesi sebagai pengacara dan Phebri Yansah (30) seorang tukang parkir di kawasan Djuanda, Jakarta. Sementara seorang pelaku lagi melarikan diri diketahui bernama Acil .


Menurut Usman Effendi pengusaha yang nyaris menjadi korban pemerasan anggota KPK gadungan tersebut, ia sengaja menjebak para pelaku karena curiga dengan gerak gerik empat orang anggota KPK gadungan itu.

"Mereka datang kerumah pada Jum'at (12/9/2014), menanyakan masalah pertambangan padahal saya sudah lama tidak beraktivitas di situ. Awalnya saya percaya karena mereka sempat menunjukan surat tugas dan kartu identitas dari KPK. Namun begitu saya pegang langsung curiga karena Id Card dan surat tugas yang mereka tunjukan kertasnya dilaminating," ungkap Usman.

Kecurigaan Usman bertambah ketika melihat kendaraan yang dibawa pelaku, mobil jenis Avanza putih B 1789 KPK. Ketika ia chek ke salah seorang kenalannya untuk memastikan nomer tersebut ternyata palsu.

"Chek kekenalan saya salah seorang petugas kepolisian bagian lalulintas. Ternyata nomer plat mobil tidak terdaftar, akhirnya saya jebak mereka hari ini dengan menjanjikan akan memberikan permintaan mereka berupa uang sebesar Rp 2,3 Miliar," lanjutnya.

Setelah menghubungi kepolisian, Usman kemudian menelpon para pelaku di Restoran Raflesia. Begitu pelaku sampai, petugas langsung bergerak dan menangkap anggota KPK gadungan tersebut



Begitu melihat ada petugas yang menggrebek, salah seorang dari mereka melarikan diri karena berada di luar restoran. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polisi masih sedang mengejar Acil yang sudah diketahui sepak terjangnya yang suka menipu banyak orang apalagi berlatar belakang sebagai debt collectore.


Dari tangan para pelaku polisi mendapatkan barang bukti berupa, dua rompi KPK, dua lembar surat tugas berkop KPK, dua ID Card KPK, dua kalung logo berlogo KPK, tabloid mingguan WartaOne, hanphone, serta satu unit mobil Kijang Avanza warna putih plat nomor B 1993 PZN.*** Any Josephine.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved