![]() |
| Konjen Budi Waseso |
Bandung, infobreakingnews - Berita ini sempat menjadi perhatian dunia dimana ada seorang Jenderal Polisi yang dengan tenangnya menghadapi lembaga hukum sekaliber KPK yang ditakuti banyak pihak, namun Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Budi Waseso (Buwas) sempat menolak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi penolakan Buwas tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menyarankan agar yang bersangkutan mengirimkan surat ke KPK yang berisi pemberitahuan tidak ada penambahan atau perubahan harta.
"Sepengetahuan saya, dia (Buwas) sebagai Kabareskrim sudah lapor (harta) kan. Jadi, kalau tidak bertambah hartanya buat surat saja bahwa sudah dua tahun saya tidak bertambah harta. Sudah selesai," kata JK yang ditemui di Gedung Merdeka, Bandung, Rabu (3/6).
Namun, JK juga mengingatkan bahwa penyelenggara negara memang harus melaporkan harta kekayaan ke KPK.
"Itu kan kewajiban seseorang yang harus dilaksanakannya (melaporkan harta kekayaan). Saya kira Budi Waseso tentu tahu bahwa saya katakan dulu saat Kapolda mestinya sudah melapor. Jangan terbalik, saya tidak pernah mengatakan tidak usah," ujar JK.
Seperti diketahui, Buwas memang sempat mengatakan tidak akan menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebaliknya, meminta KPK untuk menelusuri harta kekayaannya.
"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," kata Budi, Jumat (29/5).
Mantan Kepala Polda Gorontalo itu, mengatakan akan lebih objektif jika KPK sendiri yang menelusuri harta setiap pejabat atau penyelenggara negara. Sebab, belum tentu apa yang dilaporkan benar.
Sebelumnya, KPK memang meminta Budi segera melaporkan harta kekayaannya. Mengingat, idealnya, laporan harta kekayaan tersebut diserahkan dua bulan setelah penyelenggara negara tersebut menjabat. Sebagaimana, termaktub dalam Undang-Undang (UU) No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. *** Emil Fosters.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !