Medan, infobreakingnews - Dua pria berhasil diamankan di Langkat, Sumatera Utara. Ternyata mereka membawa ganja dan sabu, namun mereka kabur saat dihentikan polisi dalam razia Lalu lintas.
Kedua pria tersebut bernama Abden dan Zul. Keduanya merupakan warga Aceh. Mereka melintas dengan mengendarai mobil kijang BK 1287 QE di Jl Lintas Medan-Aceh, tepatnya di Simpang Aroma Minggu (21/6/2015) pukul 09.30 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro mengatakan ketika dihentikan, mereka berusaha kabur saat dihubungi dari Medan oleh infobreakingnews.com
Mobil pelaku dapat dihentikan setelah dikejar selama beberapa saat. Salah satu pelaku berusaha kabur, tapi tak lama kemudian bisa ditangkap.
Polisi menggeledah mobil. Ada 40 kg ganja dan 3 paket sabu di bagian belakang mobil. Menurut pengakuan pelaku, ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Medan.
Polisi juga mengamankan barang bukti pipet atau sedotan dan plastik bekas sabu. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Langkat guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. ***Ardiansyah Harahap



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !