Jakarta, infobreakingnews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk mewajibkan setiap kota di Indonesia memiliki ruang terbuka hijau. Oleh karena itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menegaskan bahwa jika suatu kota belum memiliki ruang terbuka hijau, maka tidak boleh diadakan pembangunan mal/pusat perbelanjaan.
"Harus kita dorong, kalau ada lahan di tengah kota didorong dia sebagai ruang terbuka hijau, kalau mau dipakai yang lain kita tidak beri izin, kan gampang," kata Ferry di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (05/06/2015).
Ferry mencontohkan, ruang terbuka hijau berupa alun-alun yang saat ini rata-rata dimiliki kota di Indonesia. Dia menganjurkan kepada pemerintah daerah untuk tidak mengalihkan fungsi alun-alun menjadi pusat keramaian tanpa ada lahan hijau.
Selanjutnya Ferry mengaku tidak ada syarat khusus mengenai seberapa luas ruang terbuka hijau yang harus tersedia di setiap kota.
"Tidak ada minimal, karena kalau keluasan harus realistis juga, kalau kita syaratkan misalnya harus ada 2 hektare, tiba-tiba hanya ada 1,8 hektare, itu kan tidak cukup, ya sudah mereka bikin mal, kan bisa begitu akal orang," tegas dia.
Dia mengaku akan lebih memperhatikan pembangunan di setiap kota, di mana ruang hijau terbuka akan lebih diutamakan daripada pembangunan pusat-pusat perbelanjaan. ***Candra Wibawanti



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !