![]() |
| Kabagreskrim Komjen Budi Waseso |
Jakarta, infobreakingnews - Sementara pandangan buram melihat KPK semakin melempem nyaris tak bergigi menangani kasus mega korupsi, kini justru saatnya pihak Bareskrim Polri dimasa kepemimpinan Komjen Budi Waseso dinilai sangat cemerlang dan berulangkali belakangan ini membuat kejutan besar dengan menangani kasus mega korupsi yang tak mampu disentuh KPK.
Dan untuk kesekian kalinya Kabareskrim Komjen Budi Waseso alias Buwas kembali membuat kejutan terkait kasus-kasus korupsi "big fish" yang ditangani korps baju coklat.
Setelah menyatakan mengusut sembilan kasus korupsi dengan nilai kerugian triliunan rupiah, 23 kasus bernilai ratusan miliar, dan 35 kasus dengan kerugian puluhan miliar, kini Buwas buka mulut soal siapa pelakunya.
"Kalau tidak salah dalam waktu dekat ada tiga kepala daerah akan ditetapkan sebagai tersangka. Dua bupati dan satu gubernur dalam kasus korupsi. Mereka aktif semua," kata Buwas di Mabes Polri Kamis (10/7).
Menurutnya tiga kasus itu termasuk di dalam 35 kasus dengan kerugian puluhan miliar. Namun Buwas enggan mengungkapkan identitas kepala daerah dan daerahnya.
"Mudah-mudahan hari ini dirilis Dir Tipikor. Saya sudah delegasikan kepada yang bersangkutan. Saya juga suruh hari ini digelar ulang, kalau sudah firm bulat segera disampaikan. Ini ditangani Tipikor dan Eksus," lanjutnya.
Menurut Buwas penyelidikan kasus ini sudah digelar sebulan yang lalu. Namun nominal kerugian sedang diajukan audit ke BPK dimana dia juga mendengar BPK akan merilis hal ini segera.
"Kejadian (korupsinya) sudah cukup relatif sama tapi sekarang mereka masih menjabat. Kasus ini terungkap karena ada laporan masyarakat dan informasi kita dapat juga temuan BPK," sambungnya.
Dari investigasi dapat diketahui secara pasti saat ini cukup banyak calon kepala daerah dan kepala daerah yang masih aktip menjadi target Bareskrim Polri untuk segera diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi yang jumlah kerugian negara cukup fantastis karena menyangkut diri seorang Gubernur terpaling kaya yang selama ini tak mampu disentuh oleh KPK, *** Mil.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !