Way Kenanga Tuba Barat, infobreakingnews Anggaran Dana Desa ADD untuk inprastruktur Tiuh ( Desa ) Indraloka Mukti, Kec. Way Kenanga, Kab Tulang Bawang Barat disinyalir telah diselewengkan oleh Kepalou Tiuhnya pasalnya ADD yang diposkan senilai Rp. 60.000.000,- untuk pembangunan Posyandu yang berukuran 4 x 6 meter tersebut dikerjakan asal jadi dengan menggunakan matrial yang tidak berkwalitas. Kalau dikalkulasikan bangunan Posyandu tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran berkisar Rp.25.000.000,-.
Dari hasil penelusuran infobreakingnews bangunan Posyandu tersebut pondasi bangunannya menggunakan batako, kayu untuk kasau/reng dan untuk kusen serta kayu untuk pintunya menggunakan kayu albasia dan besi untuk corr corrannya mengunakan besi ukuran 8 dan berbentuk segitiga. Kemudian untuk ongkos tukang kisarannya sangat fantastis, bangunan yang hanya seluas 4 x 6 m tersebut tukang menerima upah sebesar Rp. 7.500.000,- itupun diluar ongkos pemasangan pintu dan kramik untuk lantai.
Kepalou Tiuh ( Kepala Desa ) Indraloka Mukti Rudi Adil kepada infobreakingnews mengakui kalau Anggaran Dana Desa untuk inprastruktur yang diposkan untuk membangun Posyandu mengunakan pondasi batako yang dibuat sendiri, kayu untuk kasau/reng dan kayu kusen serta kayu untuk pintu menggunakan kayu albasia. Ia juga mengakui kalau besi yang digunakan untuk corr-corran menggunakan besi ukuran 8 dan berbentuk segitiga dan untuk upah tukang yang diborongkan kepada anggota BPK dan Kasi Umumnya sebesar Rp. Rp.7.500.000,-. " Terangnya."
Menurut Rudi Adil, Ia dan perangkatnya sudah melakukan yang terbaik, "pekrjaan kami ada pengawasnya baik dari Badan Pemberdayaan Pemerintah Tiuh ( BPMPT ) dan dari Kecamatan dan jika yang kami kerjakan salah kenapa dari BPMPTdan Pak Camat tidak menegor kami." Ungkapnya dengan nada bicara protes.
Menanggapi masalah tersebut Sekretaris Jaringan Anti Korupsi ( JAK ) Korda Tuba Barat Andi Irawan Jaya menerangkan kalau memang benar bangunan Posyandu yang dianggarkan dari ADD tersebut demikian ini sudah jelas-jelas unsur kesengajaan karena ingin mencari keuntungan dari kegiatan tersebut sementara dana ADD tersebut harus digunakan sebaik mungkin untuk masyarakat, " ungkapnya kepada infobreakingnews."
Menurut Andi seharusnya Badan Pemberdayaan Pemerintah Tiuh dan Pihak Kecamatan yang melakukan pengawasan tidak membiarkan adanya penyimpangan tersebut, sudah jelas-jelas pondasinya menggunakan batako dan kayunya tidak berkelas karena menggunakan kayu albasia dan besi untuk corrnya menggunakan besi ukuran 8 berbentuk segitiga juga kok tidak ditegur.
Ia menambahkan anggaran Rp.60.000.000,- untuk bangunan ukuran 4 x 6 meter itu sudah sangat besar dan pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya dan Jaringan Anti Korupsi ( JAK ) Korda Tuba Barat juga mengharapkan kepada seluruh perangkat Tiuh atau Desa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dana ADD, jangan sampai dana tersebut membuat para perangkat Tiuh terjerat hukum karena telah menyimpangkan dan menyelewengkan dana ADD." Ungkapnya dengan tegas.*** Handri



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !