Jakarta, infobreakingnews - Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dijelaskan Komjen Anang Iskandar punya utang Rp2 miliar. Menurut Anang, istrinya yang berbisnis meminjam uang sebanyak itu.
"Yang utang istri. Karena saya tanggung jawab, maka masuk LHKPN saya. Yang utang nyonya," kata Anang usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2015).
Namun, Anang enggan mengungkapkan usaha apa yang digeluti istrinya. "Masa sampean mau tahu semua?" ujar dia.
Berdasarkan LHKPN yang tercatat di acch.kpk.go.id, Anang terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 11 April 2013. Dia memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.855.521.148.
Harta tak bergerak milik Anang berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Mojokerto dan Bekasi. Nilai harta tersebut sebesar Rp5.657.400.000.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak berupa satu unit Toyota Camry dan satu unit Toyota Fortuner yang total nilainya mencapai Rp650 juta.
Anang juga memiliki logam mulia dan harta bergerak lainnya senilai Rp66 juta. Surat berharga yang dilaporkan Anang senilai Rp1 miliar, giro dan setara kas lainnya senilai Rp168.121.148.
Anang juga memiliki usaha klinik kesehatan yang ditaksir senilai Rp500 juta. Sementara, dia tercatat memiliki laporan utang dalam bentuk pinjaman senilai Rp2.186.000.000.
Mungkin terlalu banyak orang tidak percaya dengan aset kekayaan yang dimiliki Anang bisa jadi bertambah kecil dari 5 tahun lampau, padahal posisinya sebagai orang nomor satu pemberantasan narkoba yang sedang menggila di Indonesia sangat menakjubkan mata memandang angka para bandar narkoba yang triliunan. Wallahullam bissawab. *** Nadya.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !