Jakarta, infobreakingnews - Persidangan terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem, Rio Capella digelar digedung baru PN Jakarata Pusat, dikawasan Gunung Sahari.
Diantara 4 orang saksi yang dihadirkan, Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara (Sumut) non aktif Gatot Pujo Nugroho, disebut-sebut menjanjikan uang sebesar US$ 20.000. Uang tersebut akan diberikan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo, terkait penanganan dugaan kasus dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumut 2012-2013.
Hal tersebut diketahui dari pengakuan pegawai magang di Kantor Hukum OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Seken Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
Menanggapi pengakuan ini, Jaksa Agung HM Prasetyo pun tidak mau ambil pusing dan kembali menegaskan dirinya sama sekali tidak berhubungan dengan para tersangka kasus Bansos.
"Suruh sebut berulang kali tidak apa-apa yang penting tidak. Tidak ada sedikit pun kita berhubungan dengan mereka. Saya jamin itu," kata Prasetyo, kepada sejumlah wartawan, Senin,16/11.di Jakarta, seakan sudah siap menantang pertarungan yang sesungguhnya telah digelar dalam beberapa pekan ini .
Memang sudah layak Presiden Jokowi cepat mencopot Prasetyo dari kedudukannya Jaksa Agung, karena memang publik tidak merasakan adanya prestasi yang dibuat Prasetyo selama setahun menjadi JA, begitupun sepanjang karier jaksanya dimasa lalu.
Prasetyo bisa menjadi Jaksa Agung, akibat kedekatan Surya paloh sebagai Ketum Nasdem yang menjadi partai pendukung pemerintahan Jokowi, karena Prasetyo sebelumnya adalah sebagai kader Nasdem juga. *** Candra Wibawanti.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !