Headlines News :
Home » » Hakim Artha Theresia Marahi Rio Terima Uang Rp 200 Juta

Hakim Artha Theresia Marahi Rio Terima Uang Rp 200 Juta

Written By Infobreakingnews on Senin, 30 November 2015 | 17.23

Artha Theresia Silalahi
Jakarta, infobreakingnews - Setelah menyimak secara dalam keterangan beberapa orang saksi yang dihadapkan pihak JPU, akhirnya secara lugas Ketua majelis hakim Artha Theresia Silalahi, memarahi mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR nonaktif Patrice Rio Capella karena menerima uang Rp200 juta dari rekannya Fransisca Insani Rahesti.
"Kalau tidak bisa nolak pemberian, untuk apa duduk jadi anggota DPR? Nanti semua teman saudara minta apa-apa dikasih," kata hakim Artha kepada Rio Capella dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/11).
"Karena saya sudah salah," jawab Rio dengan suara pelan bagai memelas karena teguran Artha, hakim yang selalu dengan cerdik melemparkan pertanyaan yang seringkali membuat pengunjung tertawa bangga dengan kepiawaian sang hakim perempuan yang memiliki raut wajah cantik dan penuh wibawa dalam memimpin persidangan.
Patrice Rio Capella dalam perkara ini didakwa menerima Rp200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti.
Uang tersebut ditujukan untuk mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan islah.
"Ini peringatan buat teman-teman saudara yang lain. Teman bukan teman namanya kalau membahayakan tanggung jawab dan pekerjaan saudara. Tidak dilarang berteman, tapi kan sayang terima Rp 200 juta hanya karena teman, sayang kan sudah susah-susah jadi anggota DPR. Itu tidak 'worth it' tidak sepadan, terlepas saudara mengembalikan uang bolak-balik tapi tidak melepas fakta bahwa saudara sudah menerima uang itu," tegas hakim Artha.
"Saya ingin mengembalikan uang itu, saya tolak uangnya, tapi dia (Fransisca) tidak terima," jawab Rio.
"Saudara kan anggota DPR, seharusnya Sisca yang menghomati saudara, saudara saja nggak bisa mengembalikan uang kok malah suruh supir mengembalikan?" kata hakim Artha.
Artha masih melanjutkan omelan kepada Rio Capella.
"Waduh kalau semua anggota DPR begitu, kami nanti pekerjaannya terlalu banyak. Tidak masuk akal pernyataan saudara, kalau saudara tidak mau terima uang, lemparkan saja uangnya. Saudara anggota DPR, masa saudara terima saja uang itu hanya karena dia (Fransisca) tidak mau terima. Tahu menerima itu salah? Atau merasa tidak salah?" tanya hakim Artha sengit.
"Sudah saya tolak tapi karena teman..." jawab Rio.
"Tapi saudara bilang uang itu untuk 'ngopi-ngopi' jadi istilah itu benar? Ngopi apa? Jadi Rp 200 juta untuk apa?" tanya hakim Artha lagi membuat Rio tak berani menatap kedepan, karena malu dan terpojok. *** Emil Foster Simatupang.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved