| Kapten Pilot Oliver Siburian |
Jakarta, infobreakingnews - Persidangan gugatan Kapten Pilot Oliver Siburian terhadap Lion Air, perusahaan penerbangan tempatnya bekerja, masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, (1/12/2015) dimana pihak kuasa hukum penggugat yang dikomandani Bertua Hutapea, SH MH, salah satu lawyer kondang perempuan yang selalu tampil piawai dan lantang di area pengadilan dalam mendampingi klien nya yang sedang terbelit masalah hukum, kembali mampu menghadirkan saksi fakta , DR.Tambunan, dimana sebelumnya Bertua Lawfirm juga telah menghadirkan Sandrach Nababan, ahli penerbangan yang juga dikenal sebagai Pilot Senior di Garuda Indonesia Airways pada persidangan pekan lalu.
Persidangan yang dipimpin hakim Ibnu, menggantikan rekannya hakim Anas Mustakim, yang dipromosikan menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo, menanyakan kepada Dr.Tambunan seputar kondisi kesehatan Pilot Oliver yang pada 27 Desember 2015, dimana Pilot yang sudah bekerja selama lebih 2 tahun di Lion Air, dan menjadi cikal bakal perseteruan seorang Oliver, Pilot Lion, dengan perusahaan penerbangan yang dikenal publik sebagai pesawat rajanya delay.
" Saudara Oliver, pasien saya yang sejak enam bulan sebelumnya pertama kali saya tangani, pada pemeriksaan hari Sabtu, tanggal 27 Desember 2014 lalu, memiliki tekanan darah atau tensi yang cukup tinggi, 175 per 110, selain juga kolesterolnya yang cukup tinggi juga. " ungkap Tambunan,salah satu dokter spesialis di RS.Cipto Mangunkusumo Jakarta, Selasa, (1/12/2015) di Persidangan PN Jakarta Pusat.
"Atas kondisi itulah saya lalu memberikan tindakan medis, memberikan obat untuk menurunkan tekanan darahnya, sekaligus juga saya memberikan surat rujukan untuk Kapten Pilot Oliver beristirahat selama 3 hari, terhitung dari mulai tanggal 28 sampai dengan 31 Desember 2014 itu. " jawab Tambunan menjawab pertanyaan hakim anggota Sinung Hermanto SH.
| Pengacara Senior Bertua Hutapea, SH MH |
Persidangan kasus gugatan Pilot Oliver terhadap Lion Air ini mendapat perhatian besar dari masyarakat, mengingat belakangan ini penerbangan Lion Air, yang nyaris tak pernah berhenti dari sorotan media yang banyak memberitakan seputar kasus delay yang berulangkali meresahkan penumpang, apalagi kasus desahan mesum dari kokpit pesawat yang pekan lalu membuat heboh sekaligus menjijikan.
Ironisnya, desah mesum kokpit Lion Air, yang menggucangkan media sosial itu, dinilai sangat cepat direspon Dirut Lion Air, Edward Sirait, tetapi nasib Pilot Oliver yang mengutamakan keselamatan 207 penumpang, pada route penerbangan Jakarta-Jambi, 27 Desember 2014 lalu, seakan begitu tega Edward Sirait membiarkan jerit merana Kapten Pilot Oliver di meja hijau, bahkan dinilai sangat tidak manusiawi, karena pihak Lion Air sampai saat ini tidak juga memecat Pilot Oliver, tapi juga tidak memberikan lisensi terbang kepada Pilot Oliver, bahkan pihak managemen Lion Air tidak membayar gaji Oliver sejak Maret 2015 hingga gugatan ini bermuara di meja hijau persidangan.
Tim kuasa hukum Pilot Oliver yang terdiri dari Feriancis Sidahuruk SH, Elyas.M.Situmorang SH dan Markus Nababan SH, mengajukan permohonan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Kapten Oliver Siburian, agar Lion Air segera membayar gaji Oliver sebesar Rp 600 juta, sekaligus pihak management Lion harus membayar gugatan inmaterial sebesar Rp 5 Miliar.
Publik yang sesungguhnya cukup muak dengan berbagai kasus delay Lion Air dan berbagai penyimpangan route penerbangan yang semakin terkesan pihak Lion hanya mengejar keuntungan materi semata, tetapi mengabaikan keselamatan dan kenyamanan penumpang, apalagi pembinaan terhadap Pilotnya seperti yang kini dialami Kapten Oliver yang sudah memberikan keuntungan besar kepada pihak management Lion Air selama 2 tahun Oliver bekerja sebagai Pilot.
Kapten Pilot Oliver Siburian, yang sudah menjadi Pilot selama 23 tahun. sebelum bekerja di Lion Air, adalah merupakan salah satu Pilot handal di Maskapai penerbangan plat merah Merpati Airways. *** Emil F Simatupang.


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !