Headlines News :
Home » » Mengungkap Penyimpangan Dana BOS SD Negeri 01 Tunggal Warga

Mengungkap Penyimpangan Dana BOS SD Negeri 01 Tunggal Warga

Written By Infobreakingnews on Minggu, 20 Desember 2015 | 09.46

Tulang Bawang Lampung, infobreakingnews. - Pendidikan merupakan salah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Namun, sampai dengan saat ini masih banyak orang miskin yang memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan bermutu, hal ini disebabkan antara lain karena mahalnya biaya pendidikan. 
Disisi lain, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yang dikenal dengan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Konsekuensi dari hal tersebut maka pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar serta satuan pendidikan yang sederajat.
Salah satu program di bidang pendidikan adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyediakan bantuan bagi sekolah dengan tujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan beban bagi siswa yang lain dalam rangka mendukung pencapaian Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. 



Dana BOS sangat bermanfaat untuk membantu siswa, agar mereka tidak Drop Out (DO). Salah satunya, dana BOS mengharuskan sekolah untuk memberikan satu buku kepada satu siswa (one book one student). Buku yang diberikan berupa buku pelajaran. Sekolah juga harus membelajakan dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). 

Saat ini hampir semua tingkat pendidikan dasar yang ada di Kabupaten Tulang Bawang penggunaan dana BOSnya tidak transparan dan di duga ada penyimpangan dari petunjuk teknis BOS. Tapi anehnya pihak Dinas Pendidikan dan Insfektorat Pemda Tulang Bawang terkesan tutup mata dengan penyimpangan yang di lakukan oleh para oknum Kepsek baik secara administrasi atau pembelanjaan dana BOS yang kurang jelas. Para Kepala Sekolah terkesan sangat berani melakukan pelanggaran dana BOS seakan-akan mereka jika terdapat masalah ada yang akan melindungi dan menyelamatkan mereka.
Seperti halnya yang terjadi di SDN 01 Tunggal Warga Kecamatan Banjar Agung Kab. Tulang Bawang, penggunaan dana BOSnya tidak tepat, disinyalir adanya penyimpangan keuangan pasalnya siswa di sekolah ini tidak bisa belajar dengan maksimal dirumahnya dikarenakan para siswa tidak leluasa mengunakan buku pelajaran sebagai mana yang sudah di atur di dalam juknis BOS. Seharusnya para siswa mendapat buku teks pelajarannya masing-masing satu buku satu siswa bukan secara bergantian. Selain dari pada itu di duga banyak juga  penyimpangan lainnya yang di lakukan oleh Kepsek.
Kepada infobreakingnews.com Zazuli selaku salah satu orang tua/wali murid SDN 01 Tunggal Warga mengeluhkan bahwa anaknya sama sekali dan tidak satupun mendapatkan pinjaman buku dari sekolah sehingga anaknya kesulitan belajar dirumah.

Hal senada juga diungkapkan Arol warga setempat yang anaknya sekolah di SD Negeri 01 Tunggal Warga, menurut Arol anaknya sudah sampai kelas 4 belum pernah mendapatkan buku dari sekolah, padahal sekolah tersebut mendapatkan Bantuan Oprasional Sekolah + 150 juta rupiah pertriwulan, saya heran dikemanakan uang sebanyak itu sehingga sampai-sampai siswa tidak mendapatkan haknya untuk belajar dengan maksimal dengan menggunakan buku yang dianggarkan dari dana BOS.Ungkapnya kepada infobreakingnews.com.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi Korda Tulang Bawang Andi Irawan Jaya mengatakan, Lembaga kami sudah menerima laporan dan informasi adanya sekolah yang tidak membagikan buku ke siswa padahal didalam juknis BOS itu jelas kalau anggaran BOS harus dibelanjakan buat buku pelajaran guna untuk menunjang perestasi siswa, kalau siswa tidak ada buku teks pelajaran tentunya mereka akan kesulitan belajar disekolah apa lagi dirumah, "terangnya kepada infobreakingnews.com."

Lebih lanjut Andi mengatakan, Tim nya sudah turun ke sekolah dan mempertanyakan kepada siswa dan ternyata laporan/informasi yang diberikan masyarakat itu ternyata benar. Kepala Sekolahnya SD Negeri 01 Tunggal Warga sudah kami kirimkan surat Klarifikasi untuk minta penjelasan terkait pembelanjaan BOSnya namun sudah sampai batas waktu yang kami tentukan tapi surat kami tidak dibalas baik secara tertulis ataupun secara lisan, mungkin dalam waktu dekat ini permasalahan sekolah SD Negeri 01 Tunggal Warga akan kami serahkan kepada Kejari Menggala supaya semuanya jelas dan menjadi pelajaran sekolah-sekolah yang lain supaya tidak sembarangan menyelewengkan dana BOS." Pungkasnya."

Sampai berita ini dipublikasikan Kepala Sekolah SD Negeri 01 Tunggal Warga Yuri Anton, S.Pd, SD belum bisa dikonfirmasi, pada dikunjungi dikantornya menurut dewan gurunya Kepseknya sedang  tidak ada ditempat.***Handri
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved