Jakarta, infobreakingnews - Bagimana tidak publik semakin curiga adanya ketidak beresan oknum aparat terlibat dalam pusaran uang narkoba milik bandit Freddy Budiman, karena sampai dengan sang bandar narkoba itu menyatuh dengan tanah diliang kubur, ternyata kasus pencucian uang Freddy Budiman yang pernah diusut oleh BNN maupun Bareskrim, sampai kini tak tau juntrungannya, boro-booro dilimpahkan kejaksaan guna penuntutan.
Apalagi kasus pencucian uang ini juga berkat adanya laporan PPATK soal transaksi mencurigakan sejumlah bandar narkoba. Nilainya mencapai Rp 3,6 triliun. Dan kabarnya Freddy masuk merupakan bandar narkoba yang memiliki banyak uang dan aset berupa sejumlah rumah mewah, appartemen selain mobil mewah dan benda berharga lainnya. *** Johanda Sianturi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !