Headlines News :
Home » » Tahun Ini Sandiaga Uno Targetkan 7,5 Juta Warga DKI Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Tahun Ini Sandiaga Uno Targetkan 7,5 Juta Warga DKI Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Written By Infobreakingnews on Minggu, 28 Januari 2018 | 13.42


Jakarta, Infobreakingnews – Hingga saat ini, terhitung masih banyak warga DKI Jakarta yang belum mendapat layanan BPJS Ketenagakerjaan. Ini tentu akan menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta.

"Kami sudah cek datanya ada sekitar 7,5 juta yang harus kita selesaikan tahun ini. Kami akan betul-betul mempercepat perlindungan ini," ujar Deputi Direktur BPJS
Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta, Achmad Hafiz, di RPTRA Taman Sawo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2017).

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan ia ingin seluruh warga Jakarta bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta dan pihak BPJS Ketenagakerjaan akan terus bekerja sama mewujudkannya. Ia bertekad meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.

"Kemiskinan itu timbul jika ada seorang pekerja yang mendapatkan, na'udzubillah min dzalik ya, kecelakaan dalam kerja atau risiko walaupun di luar pekerjaannya, keluarganya tidak siap. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ada jaminan sosial, ada jaminan kesejahteraan dari pemerintah," kata Sandi.

Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye, mendapatkan jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.

"Alhamdulillah, kita sudah tercapai kerja sama dan terjalinnya kesepakatan dan luar biasa hubungan kita dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sandi di kawasan Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018) lalu.

Menurutnya, pasukan oranye sudah dijamin kesehatan dan keselamatan kerjanya oleh BPJS karena sudah tercapainya kerja sama tersebut.

"Semua ter-cover, pasukan multiwarna ini sudah ter-cover jaminan kesehatan dan kita ingin jaminan keselamatan santunan," ucap dia.

Jaminan keselamatan santunan yang dimaksud Sandi adalah apabila ada anggota PPSU mengalami kecelakaan kerja.

"Seandainya ada mudah-mudahan naudzubillahi mindzalik ada kecelakaan, tapi seandainya kecelakaan, akan ter-cover oleh BPJS," kata dia.

Lebih lanjut Sandi juga mengaku dirinya akan mendorong terciptanya kesehatan dan keselamatan kerja (K3).


"Kita akan dorong budaya K3, keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan PPSU," tandas Sandi. ***Shinta Dewi
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved