Jakarta, Infobreakingnews – Wakil Gubernur
DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku dirinya menghormati keputusan para oknum yang
melaporkan Gubernur DKI Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya,
Tanah Abang.
“Tentunya kita harus ikuti proses hukum. Harus dihormati,” kata Sandiaga
di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Meski begitu, ia tetap mendukung segala kebijakan yang dijalankan Anies
karena ia menilai semua kebijakan dirinya maupun Anies, diambil dalam koridor
hukum yang telah ada.
“Namun yang kita lakukan adalah semua dalam koridor hukum,” ujarnya.
Selain disesuaikan dengan koridor hukum, kebijakan yang diambil juga
selalu menekankan pada keberpihakan untuk menegakkan keadilan.
Seperti diketahui, Cyber Indonesia akan
melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan atas dugaan tindak
pidana penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat ke Polda Metro
Jaya.
Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd
Lapian membenarkan bahwa pihaknya akan melaporkan Pemprov DKI ke Polda Metro
Jaya. Cyber Indonesia mencium adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dengan ancaman
pidana 18 bulan atau Rp denda 1,5 miliar. ***Sam Bernas
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !