![]() |
Jakarta, Infobreakingnews - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kementerian Kesehatan berinisial IH diciduk aparat Direktorat Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap seorang pengedar
berinisial U.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo
Nainggolan mengatakan, tersangka IH ditangkap tanpa perlawanan, Minggu (4/2/2018)
lalu.
"Benar hari minggu kemarin kami mengamankan satu orang PNS di
Kementerian Kesehatan," ujar Suwondo, Rabu (7/2/2018).
Dari tangan IH penyidik menyita barang bukti satu klip sabu-sabu seberat
0,9 gram.
Suwondo juga menyampaikan, penyidik Subdit I
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil
menangkap pengedarnya berinisial U, berikut barang bukti sabu-sabu seberat 15
gram, Selasa (6/2/2018) kemarin.
"Setelah dikembangkan, kami berhasil
amankan bandar berinisial U. Barang bukti yang disita 15 gram sabu-sabu,"
katanya. ***Fikri Darmawan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !