Jakarta,
Infobreakingnews – Dua perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Nana Triatna
dan Suhaidi Alfian di dalam kesaksiannya menyebut tidak ada luka atau benjolan
apapun di wajah Setya Novanto saat dirinya dilarikan ke rumah sakit.
Menurut
pengakuan keduanya, saat dibawa ke rumah sakit seluruh tubuh politisi partai
Golkar tersebut ditutupi dengan selimut.
"Tidak ada luka, tidak ada benjolan," ujar Nana
kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikatakan Nana saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/3/2018). Nana dan Suhadi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
Hal tersebut dikatakan Nana saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/3/2018). Nana dan Suhadi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
Nana juga mengaku pernah melihat kondisi Setnov sebanyak dua
kali. Namun, saat itu Nana memastikan ia tak melihat adanya luka atau benjolan
di tubuh Novanto.
Senada dengan pengakuan Nana, Suhaidi mengaku melihat sisi
kiri wajah Novanto saat dibawa menggunakan brankar. Namun, karena tertutup oleh
selimut, Suhaidi menjelaskan dirinya tak melihat adanya luka.
"Waktu di depan rumah sakit sudah ditutupi selimut. Pipi
kirinya (Setya Novanto) saya lihat tidak ada luka," kata Suhaidi.
Keterangan yang diberikan keduanya sekaligus membantah pernyataan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang sebelumnya mengatakan kepada awak media bahwa kliennya berada dalam kondisi yang sangat parah dengan tubuh luka-luka dan terdapat benjol sebesar bakpao.
Keterangan yang diberikan keduanya sekaligus membantah pernyataan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang sebelumnya mengatakan kepada awak media bahwa kliennya berada dalam kondisi yang sangat parah dengan tubuh luka-luka dan terdapat benjol sebesar bakpao.
Tidak
hanya Nana dan Suhaidi, KPK juga memanggil dokter Alia untuk bersaksi.
Sebelumnya,
Fredrich Yunadi pernah meminta dokter RS Medika Permata Hijau untuk membuat
diagnosis luka akibat kecelakaan yang dialami Setnov. Namun, menurut pengakuan
dokter Alia, Novanto ternyata dirawat oleh dokter spesialis ginjal.
"Kalau pasien masuk akibat kecelakaan yang mengalami
benturan, benjol di kepala, itu diarahkan ke dokter spesialis mana?" tanya
jaksa KPK Roy Riady kepada dokter Alia terkait dengan kebiasaan penanganan
pasien di ruang instalasi gawat darurat (IGD).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Alia menjawab bahwa
menurutnya pasien dengan luka di kepala seharusnya dirujuk ke dokter spesialis
saraf. Namun, pada kasus Novanto ia mengaku bahwa Novanto langsung dirujuk ke
dokter spesialis ginjal.
Hal ini menjadi sangat menarik karena Alia menjelaskan belum
pernah terjadi sebelumnya kasus kecelakaan dibawa ke dokter spesialis ginjal.
Diketahui, terdakwa Bimanesh Sutarjo diduga telah melakukan
rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Ia bersama Fredrich Yunadi, diduga sengaja membuat skenario
agar Novanto didiagnosis mengalami luka akibat kecelakaan demi menghindari
pemeriksaan KPK.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !