Headlines News :
Home » » Gadis Ini Raup Donasi Rp 450 Juta Dengan Pura-pura Sakit Kanker

Gadis Ini Raup Donasi Rp 450 Juta Dengan Pura-pura Sakit Kanker

Written By Infobreakingnews on Kamis, 12 April 2018 | 17.38

Sydney, Info Breaking News - Demi mendapatkan uang yang besar, seorang gadis Australia berusia 24 tahun nekat berpura-pura sakit kanker agar mendapatkan donasi dari kerabat dan orangtuanya. Gadis ini akhirnya mengumpulkan uang sebesar 23.000 poundsterling atau hampir Rp 450 juta yang digunakannya untuk berpesta, membeli narkoba, dan bepergian ke luar negeri. Hanna Dickenson, melakukan penipuan ini saat berusia 19 tahun. Dia berhasil meyakinkan orangtuanya bahwa dirinya hanya memiliki sisa waktu beberapa pekan untuk hidup. Sehingga, dia membutuhkan uang untuk menjalani perawatan medis yang bisa menyelamatkan nyawanya lewat prosedur khusus di Selandia Baru dan Thailand.

Orangtua Hanna, yang berprofesi sebagai pegtani, tak memiliki uang sebanyak itu sehingga mereka meminta bantuan teman dan tetangga. Nathan dan Rachel Cue, tetangga orangtua Hanna, tersentuh mendengar kisah tersebut dan mengambil uang tabungan sebsar 11.000 poundsterling atau sekitar Rp 215 juta dan memberikan uang tersebut. Namun, Nathan dan Rachel kemudian melapor ke polisi setelah melihar foto-foto Hanna di Facebook yang memperlihatkan dia tengah berpesta dan minum minuman keras. "Saya lalu mulai mencari. Saya menghabiskan cukup banyak waktu untuk menelusuri dan saya yakin 100 persen dia telah menipu kami. Saat itulah saya melapor ke polisi," kata Nathan kepada stasiun televisi Channel Nine. Polisi kemudian turun tangan lalu menangkap Hanna dan menjeratnya dengan pasal penipuan. Di pengadilan Hanna mengaku bersalah atas seluruh tujuh dakwaan yang ditujukan kepadanya. Sambil menyebut perilaku Hanna sebagai hal yang menjijikkan, hakim di sebuah pengadilan di negara bagian Victoria menjatuhkan hukuman tiga bulan kurungan, 150 jam kerja sosial, dan terapi kesehatan mental. Selain itu, pengadilan juga memerintahkan Hanna mengembalikan uang yang didapat dari para korbannya dan menyebut gadis itu akan kehilangan pekerjaan. Kuasa hukum Hanna, Beverley Lindsay mengatakan, meski kliennya sudah merugikan tetapi dia sudah berubah.

"Dia sudah berubah dan dia membuktikannya. Mengirimnya ke penjara adalah sebuah kemunduran," ujar Beverley. Namun, hakim berpendapat Hanna memiliki "mental pengemis" dan hukuman penjara sangat penting untuk mencegahnya melakukan hal serupa di masa depan. *** Dwi Melisa.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved