Headlines News :
Home » » Bamsoet: Revisi UU Antiterorisme Rampung Pekan Depan

Bamsoet: Revisi UU Antiterorisme Rampung Pekan Depan

Written By Infobreakingnews on Jumat, 18 Mei 2018 | 16.50



Jakarta, Infobreakingnews - DPR sudah memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) ke dalam 28 rancangan undang-undang (RUU) yang akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang ke-V tahun sidang 2017/2018 yang dimulai Jumat (18/5/2018).
Bambang Soesatyo selaku Ketua DPR berjanji pihaknya akan segera merampungkan revisi UU tersebut agar pemerintah agar memberikan payung dan kepastian hukum dalam pemberantasan terorisme.
"Jadi kita sudah tidak perlu lagi terkecoh dengan info-info yang simpang siur di publik, yang pasti kami DPR dan pemerintah sudah sepakat menyelesaikan UU ini pekan depan," katanya seusai rapat raripurna di gedung DPR.
Dikatakan, pembahasan RUU Antiterorisme berlangsung lebih dari lima kali bersama 16 RUU lainnya, sehingga harus segera diselesaikan. Sampai saat ini tidak ada lagi perdebatan yang tajam dan tinggal dilakukan proses harmonisasi frasa-frasa dalam RUU tersebut.
"Kalau pemerintah sudah satu sikap, satu suara, maka DPR juga akan menunjukan sikap yang sama dan pekan depan selesai," tegasnya.
Menurutnya, mayoritas fraksi di DPR sudah menyetujui poin-poin krusial sehingga yang kurang saat ini hanyalah melakukan proses harmonisasi.
"Tetapi saya tidak bisa menjamin satu atau dua kali rapat. Yang pasti bahwa satu-dua pekan ke depan bisa kita selesaikan," katanya.
Pada kesempatan itu, Bambang meminta pengamanan tempat ibadah, objek vital negara serta sarana publik lainnya ditingkatkan serta dilakukan secara berkelanjutan terlebih selama Ramadan dan Idul Fitri.
"Kepada masyarakat, saya mengimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya," katanya. ***Samuel Art

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved