Banyuwangi, Infobreakingnews – Dua anggota
DPRD Banyuwangi, Basuki Ahmad dan Nauval Badri terpaksa diamankan petugas
bandara setempat karena mengaku membawa bom saat hendak menaiki pesawat menuju
Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Kedua politisi dari Partai Gerindra dan Partai Hanura itu langsung
digelandang petugas keamanan bandara dari pintu check point 2 Bandara
Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan intensif.
“Salah satu anggota dewan bernama Basuki Rahmad semula memberi tahu
kepada petugas Avsec (aviation security/petugas
pengamanan bandara) di pintu 2, bahwa tas rekannya bernama Nauval yang sudah
masuk duluan ke pesawat, berisi bom," ujar Kapolsek Rogojampi Kompol
Suhariono saat dikonfirmasi.
"Ketika petugas menanyakan ulang sampai tiga kali atas kebenaran
tas rekannya bernama Nauval yang sudah naik pesawat berisi bom, Basuki Rahmad
mengiyakannya. Ini yang membuat petugas Avsec kalang kabut,” tambahnya.
Petugas Avsec langsung menyampaikan pernyataan Basuki Rahmad kepada
pramugari Garuda dan kemudian meneruskannya ke pilot pesawat.
“Pilot minta kepada Nauval untuk turun dari pesawat sekaligus membawa
tas jinjingnya. Pesawat menurut pilot tidak akan terbang jika Nauval tidak
segera turun pesawat,” ujar Kapolsek.
Kedua anggota legislatif itu kemudian dijemput petugas turun dari
pesawat guna menjalani pemeriksaan di kantor PT Angkasa Pura di Bandara
Banyuwangi.
Dalam proses pemeriksaan akhirnya Basuki mengakui bahwa ia hanya
bercanda. Meski begitu, petugas bandara menyebut bahwa bercanda membawa bom
di dalam pesawat udara merupakan
tindakan yang melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 437 ayat (1) jo
Pasal 344 huruf e Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan
dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
Namun, bukannya meminta maaf Basuki justru balik mengancam jika dia dilaporkan
ke aparat keamanan. Suhariono tidak merinci ancaman dimaksud.
“Petugas PT Angkasa Pura tidak mau berdebat dan langsung menghubungi
kami untuk menanganinya,” ujar Suhariono.
Dia membenarkan, hingga tadi malam pihaknya masih memproses legislator
Basuki dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Jika keterangan saksi-saksi
dan bukti-bukti sudah diperoleh, maka perkaranya akan dinaikkan ke Polres
Banyuwangi guna diteruskan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi. ***Yohanes Suroso
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !