Jakarta, Info Breaking News - Setelah menunggu bertahun-tahun, Pemprov DKI Jakarta akhirnya mencanangkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu (Intermediate Treatment Facility/ITF) di Sunter, Jakarta Utara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan pencanangan pembangunan pengolahan sampah ini merupakan hari bersejarah. Pasalnya, Jakarta kini memiliki ITF dengan standar kualitas seperti negara Eropa.
"Jumlah sampah yang dihasilkan Jakarta setiap harinya mencapai 1.500 meter persegi atau hampir seluas Candi Borobudur. Ini menjadi masalah yang sangat kronis di tengah keterbatasan TPST (tempat pembuangan sampah terpadu) Bantar Gebang," ujar Sandiaga Uno, kepada Info Breaking News, Senin, (21/5/2918) di Jakarta.
Ia menyebutkan pembangunan ITF di Sunter dapat mengurangi volume sampah DKI Jakarta hingga 25 persen serta menciptakan 7.000 lapangan pekerjaan untuk di wilayah Jakarta Utara.
"Insyaallah ITF ini tidak akan membuat aroma bau atau polusi udara, karena di dekat sini akan ada Stadion Internasional (Taman BMW) dan juga danau yang empat saya berenang dengan Menteri Susi (Danau Sunter)," lanjutnya.
Pembangunan ITF berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dan Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2018 tentang penugasan kepada PT Jakpro dalam pembangunan ITF.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Satya Heragandhi menyebutkan setelah menunggu perizinan selama dua tahun dan setidaknya mengurus 180 dokumen, akhirnya bisa mencanangkan pembangunan ITF.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Isnawa Adji menyebutkan masyarakat Jakarta menghasilkan volume sampah lebih dari 7.000 ton sampah per hari dan meningkat 400 ton setiap tahunnya.
Pihaknya mengoptimalkan pengurangan sampah dengan memberdayakan bank sampah serta kampanye di berbagai event dan media sosial dengan tagar #JKTBebasSampah.
ITF Sunter ditargetkan selesai pada 2021 dan mulai beroperasi dengan skema BOT selama 25 tahun (2022-2046). Bertempat di lahan Dinas KLH Pemda DKI seluas 3 hektare, proyek senilai US$ 250 juta itu dapat memproses 2.200 ton sampah per hari dan menghasilkan tenaga listrik 35 megawatt (MW).
Adapun kepemilikan ITF adalah Fortum Power Heat & Oy dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dimana selama 29 bulan pembangunan, kepemilikan saham Jakpro sebesar 20 persen dan bertahap meningkat hingga 51 persen selama masa pemeliharaan.*** Nadya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !