![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan siap untuk
bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan revisi Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Inshaallah,
KPK akan memenuhi undangan Presiden untuk membahas RKUHP," ujar Agus
Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2018).
Meski
begitu, Agus enggan memberi penjelasan lebih rinci mengenai poin-poin apa saja
yang akan disampaikan oleh pihaknya dalam pertemuan dengan Jokowi nanti.
KPK menilai kehadiran RUU KUHP tersebut akan melemahkan upaya
pemberantasan korupsi di tanah air mengingat masih ada sejumlah pasal mengenai
tindak pidana korupsi yang tercantum dalam revisi KUHP tersebut.
Urgensi
pertemuan itu, menurut Agus, karena Presiden dan DPR yang memiliki kewenangan
membuat UU. Pihaknya akan menjelaskan pandangan KPK terkait RKUHP. Walaupun
demikian menurutnya belum tentu Presiden akan mendukung pandangan KPK.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji
menyediakan waktu bertemu komisioner KPK untuk membahas RUU KUHP.
"Nanti setelah Lebaran
akan saya siapkan waktu khusus untuk KPK yang berkaitan dengan RKUHP,"
jelasnya usai menghadiri buka bersama pimpinan MPR di rumah dinas Ketua MPR,
Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018) malam.
Jokowi menyebut sebenarnya pembahasan terkait RUU KUHP ini sebelumnya sudah dibahas oleh KPK bersama Menko Polhukam. Namun, ia tetap akan
memberikan waktu untuk membicarakan hal itu secara khusus dengan para
komisioner KPK. Ia pun enggan menyampaikan pandangannya secara umum dan apa
saja yang akan dibahas soal RUU tersebut.
"Wong
ketemu aja belum," tuturnya.
"Meskipun
itu sudah ada pembicaraan di Menko Polhukam tapi KPK ingin ketemu. Nanti
setelah Lebaran akan saya atur," tandas dia. ***Candra Wibawanti



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !