![]() |
| Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jawa Barat Dodot Adi Koeswanto |
Bandung, Info Breaking News –
Menyusul adanya razia oleh Ditjen PAS
Kemenkumham pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat kini telah mengganti sebanyak 16 pejabat
struktural Lapas Sukamiskin. Pergantian tersebut dilakukan mulai dari Kepala Bidang Kegiatan Kerja hingga Kasi Bimbingan
Pemasyarakatan.
Kepala
Divisi Administrasi Kemenkumham Jawa Barat Dodot Adi Koeswanto berharap
pergantian ini mampu membenahi Lapas Sukamiskin.
"Yang
di tadi serah terima strukturalnya ada 16 penjabat, menurut pertimbangan dari
pimpinan memang diperlukan reposisi. Prioritasnya membenahi terhadap
pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Sukamiskin," tuturnya, Senin (30/7/2018).
Sedangkan
mengenai sipir, Dodot menjelaskan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kepala
Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Sipir yang masih berada di Lapas
Sukamiskin akan dinilai apakah masuk ke dalam kriteria Jabatan Fungsional Umum
(JFU) atau tidak.
"Nanti
akan diassesment kembali, assesment ini dimaksudkan untuk melihat apakah yang
bersangkutan memiliki kompetensi sebagai JFU di Lapas Sukamiskin atau tidak. Di
Sukamiskin ada 50 JFU," jelasnya.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !