![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Mantan Ketua DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie hari ini tidak memenuhi
panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria
yang akrab disapa Ical tersebut sejatinya akan diperiksa sebagai saksi untuk
melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi
e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah
menerima surat pemberitahuan terkait ketidakhadiran Ical.
"(Dalam surat tersebut) Aburizal Bakrie (menyatakan)
sedang berada di luar negeri," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin
(2/7/2018).
Selain untuk melengkapi berkas penyidikan, keterangan
Ical disebut dibutuhkan untuk menelusuri sejumlah fakta terkait aliran korupsi e-KTP.
Untuk itu, KPK pun menyebut akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Ical.
Sebelumnya, Ical sudah
diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan mantan Ketua DPR Setya Novanto pada 16
November tahun lalu. Saat itu, Ical mengaku dicecar soal Setnov dalam proyek
senilai Rp5,8 triliun.
Tak hanya Ical, KPK juga menjadwalkan
panggilan terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, mantan
anggota Banggar DPR dari Fraksi PKS Tamsil Linrung, mantan Sekjen
Kemdagri Diah Anggareni dan seorang bernama Mulyadi.
Diduga pemeriksaan Ical kali ini terkait dengan aliran
uang Rp5 miliar dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di
Bali pada Juni 2012 lalu. Adanya uang Rp 5 miliar ke Rapimnas Golkar yang
diberikan Novanto melalui Irvanto keponakannya yang juga pengurus Golkar.
Sementara
nama Yasonna, Tamsil Linrung dan Diah Anggaraeni berulang kali disebut terlibat
atau turut kecipratan aliran dana dari proyek e-KTP. ***Candra Wibawanti



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !